news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Berdokumen, WNI Anggota ISIS Tak Diketahui Jumlahnya di Suriah

28 Maret 2019 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ISIS Foto: REUTERS/Alaa Al-Marjani
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ISIS Foto: REUTERS/Alaa Al-Marjani
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri tidak dapat memastikan berapa jumlah WNI yang jadi kombatan ISIS di Suriah. Pasalnya kebanyakan mereka sudah tidak berdokumen resmi, lagipula kondisi di Suriah belum aman betul.
ADVERTISEMENT
“Terkait WNI yang diduga terlibat, dalam konteks mendukung ISIS, tentunya itu sebagian dari mereka saat ke sana sudah tak memiliki dokumen resmi,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam konferensi pers di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
Arrmanatha menambahkan, banyak dari kombatan ISIS asal Indonesia pergi ke Suriah dengan cara ilegal. Di samping itu, situasi Suriah yang tidak kondusif juga menjadi penyebab jumlah WNI di sana tidak dapat dipastikan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir. Foto: Darin Atiandina/kumparan
“Memang kami deteksi ada yang masuk secara ilegal ke Suriah,” kata Arrmanatha.
“Situasi di sana dalam beberapa tahun terakhir tidak kondusif untuk bisa memperoleh data dan informasi yang akurat tentang jumlah WNI,” sambungnya lagi.
WNI adalah sebagian dari warga luar Suriah yang bergabung dengan ISIS setelah kelompok itu mengumumkan kekhalifahan pada 2014. ISIS sebelumnya adalah kelompok perlawanan bersenjata yang menentang pemerintahan Bashar al-Assad.
Serangan udara saat terjadi perang oleh Tentara Demokratik Syiria dengan ISIS. Foto: AFP/OMAR HAJ KADOUR
Saat ini ISIS telah dinyatakan kalah oleh Pasukan Demoratik Suriah (SDF). Beberapa dari mereka dipenjara, sementara para wanita dan anak-anak anggota ISIS berada di pengungsian Suriah, di antaranya warga Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terkait adanya WNI mantan kombatan ISIS yang ingin kembali ke Indonesia, Arrmanatha memaparkan mereka terlebih dulu harus melewati proses panjang. Proses tersebut terdiri dari tahap verifikasi dan pemantauan.
“Kami harus melakukan berbagai tahap sebelum bisa memastikan apakah kita memberikan pelayanan kepada mereka sebagai WNI,” pungkasnya.