Tak Bisa Urus 159 Kucing, Pasangan Prancis Didenda Rp 2,5 Miliar

4 April 2024 13:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi seekor kucing. Foto: Evgenia Novozhenina/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seekor kucing. Foto: Evgenia Novozhenina/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sepasang suami istri asal Prancis dijatuhi hukuman percobaan satu tahun karena memelihara banyak hewan secara tidak layak.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari BBC, pasangan asal Nice itu memelihara 159 kucing dan tujuh anjing dalam apartemen berukuran 80 meter persegi.
Tahun lalu, hewan-hewan itu dilaporkan hidup sengsara. Di antaranya banyak yang mengalami dehidrasi hingga menderita kekurangan gizi atau terinfeksi parasit.
Hakim menyatakan pasangan tersebut gagal merawat hewan-hewannya dengan baik.
Wanita 68 tahun dan pria 52 tahun itu tidak diperbolehkan lagi memelihara hewan secara permanen. Mereka juga harus membayar denda lebih dari EUR150.000 atau setara Rp 2,5 miliar kepada badan amal hak-hak hewan dan pihak sipil.
Awalnya polisi turun tangan dalam perselisihan flat pasangan itu dan menemukan lusinan hewan di setiap kamar. Pihak berwenang melaporkan adanya kotoran hewan di mana-mana.
Beberapa kucing dan anjing kemudian mati karena kesehatannya yang buruk.
ADVERTISEMENT
Penyelidik menemukan bangkai setidaknya dua kucing dan dua anjing di kamar mandi.
Pemilik flat mengatakan kepada pengadilan bahwa hewan-hewan itu adalah cinta dalam hidupnya, namun dia mengaku telah mengacaukannya.
Dia mengambil tiga kucing dan tiga anjing orang tuanya pada 2018. Kemudian mengadopsi sekitar 30 kucing yang terbengkalai ke tempat tinggalnya, hingga hewan-hewan itu berkembang biak.
Akibat tindakan pasangan itu, jaksa menuntut hukuman penjara 18 bulan.
Pada 2014, pasangan ini telah diselidiki karena tinggal di sebuah studio seluas 18 meter persegi dengan 13 kucing dan seekor anjing.