Tak Gelar Aksi, Buruh di Jabar Peringati May Day dengan Bagikan APD ke RS

1 Mei 2020 15:24 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh di Jawa Barat membagikan alat pelindung diri (APD) untuk rumah sakit saat hari buruh. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Buruh di Jawa Barat membagikan alat pelindung diri (APD) untuk rumah sakit saat hari buruh. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Peringatan May Day atau Hari Buruh di Jawa Barat tahun ini tak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Tak ada aksi turun ke jalan demi menghindari penyebaran virus corona yang kini tengah mewabah.
ADVERTISEMENT
Para buruh di Jabar yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pun melakukan peringatan May Day dengan membagikan alat pelindung diri (APD). Perlengkapan untuk tenaga medis itu disalurkan ke dua rumah sakit dan satu tempat karantina non rumah sakit di Kota Bandung.
Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto mengungkapkan ada 160 set APD yang disalurkan para buruh di Jabar. Rinciannya 50 set APD ke RS Al-Islam, 50 set APD ke RSUD Ujungberung, dan 60 buah APD ke Gedung Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar yang kini difungsikan sebagai tempat karantina pasien COVID-19.
"Nah hari ini KSPSI Jabar menyerahkan 160 APD," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (1/5).
Buruh di Jawa Barat membagikan alat pelindung diri (APD) untuk rumah sakit saat hari buruh. Foto: Dok. Istimewa
Roy mengatakan, APD yang diberikan merupakan hasil sumbangan dari anggota DPD KSPSI Jabar dan DPP KSPSI. Selain membagikan APD, buruh di Jabar juga membagikan hand sanitizer dan masker. Pembagian APD merupakan puncak dari kegiatan buruh di Jabar dalam upaya membantu penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Jadi sejak COVID-19 kita mengimbau ke teman-teman buruh yang memiliki rezeki atau mau menyumbang. Sebelumnya kita sudah membagikan hand sanitizer kemudian masker kemudian memang May Day ini puncaknya adalah APD," ucap dia.
"Semampu kita dari teman-teman pengurus dan anggota KSPSI dan juga DPP KSPSI," lanjut dia.
Roy menambahkan dalam momentum Hari Buruh ini pihaknya menyampaikan tuntutan penolakan Omnibus Law, penolakan penundaan THR, dan tuntutan penghentian PHK sebagai imbas pandemi corona. Tuntutan tersebut disampaikan melalui saluran media atau pun bersurat langsung dengan instansi pemerintahan.
"Kemudian surat menyurat kepada pemerintah secara langsung dan kegiatan lainnya adalah dilakukan bakti sosial," ujar dia.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT