Tak Jadi Diperiksa Kamis, Habib Rizieq Dipanggil Lagi Senin, 7 Desember
ADVERTISEMENT
Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab , dalam kasus kerumunan di pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Polda Metro Jaya berencana memanggil lagi Habib Rizieq pada Kamis, 3 Desember. Namun pemanggilan untuk kedua kalinya ini diundur menjadi Senin, 7 Desember.
“Kami masih melayangkan panggilan yang kedua hari ini, yang kita mengharapkan saudara MRS bisa hadir hari Senin (7 Desember)” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu (2/12).
Yusri mengatakan saat pemanggilan pertama pada Selasa (1/12), penyidik sempat mempertanyakan alasan Habib Rizieq tak hadir pemeriksaan.
Saat itu, kata Yusri, kuasa hukum Habib Rizieq menyatakan kliennya sedang tahap pemulihan kesehatan. Namun, pihak Habib Rizieq tak memberikan surat keterangan sakit dari dokter atau RS.
“Karena kemarin datang pengacaranya untuk menyampaikan alasan kenapa enggak hadir dalam panggilan pertama ya. Tetapi menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasan yang diberikan oleh tim pengacara saudara MRS,” ucap Yusri.
ADVERTISEMENT
“Kalau memang sakit surat keterangan sakit dari dokternya ada atau RS mana. Biar nanti kita bisa mempertanggungjawabkan dari pihak RS atau dokter yang menyatakan dia sakit apa,” tutupnya.