Tak Lolos Pemilu, Partai Idaman Minta DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu

14 Maret 2018 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ramdansyah Sekjen Partai Idaman (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ramdansyah Sekjen Partai Idaman (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Idaman telah melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik keduanya dalam proses pendaftaran partai politik.
ADVERTISEMENT
Hari ini, DKPP menggelar sidang perdana soal laporan Partai Idaman tersebut. Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan pelapor dan terlapor, Sekjen Partai Idaman Ramdansyah menyebut Arief Budiman telah melakukan pelanggaran tata cara administratif, terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sehingga, partainya tak lolos verifikasi.
“Jadi, sistem Sipol yang ada di KPU ini tidak menyediakan standar yang sama antarpartai politik,” ujar Ramdansyah di Gedung DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Sementara itu, terkait laporan dugaan pelanggaran etik oleh Abhan, lanjut Ramdhansyah, Bawaslu dinilai tidak memproses gugatan Partai Idaman atas pelanggaran tata cara administratif tersebut.
“Bawaslu tidak memproses laporan gugatan kami terkait pelanggaran administrasi, yang berkaitan dengan tata cara dan mekanisme pendaftaran parpol dalam Sipol,” ucap Ramdhansyah.
ADVERTISEMENT
Partai Idaman dalam gugatannya juga meminta DKPP untuk memecat seluruh anggota KPU dan Bawaslu, termasuk Ketua KPU dan Bawaslu. Ramdansyah juga meminta partainya lolos sebagai peserta pemilu.
"Memohonkan mengabulkan permohonan pengadu seluruhnya, menyatakan meminta DKPP untuk memberhentikan teradu KPU dan Bawaslu dari jabatan. Sekaligus meminta agar DKPP meloloskan Partai Idaman memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu," tegas Ramdansyah.
“Optimistis (diloloskan), kalau enggak ngapain kita berupaya terus,” tutupnya.
Sidang tersebut belum menghasilkan keputusan. Sidang lanjutan dikabarkan akan digelar tak lebih dari dua pekan lagi, menyesuaikan agenda KPU dan Bawaslu serta tahapan pemilu.
Selain Partai Idaman, sejumlah partai lain juga turut melaporkan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu yakni PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman dan Partai Rakyat.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 16 Januari lalu dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Idaman, Ketua Umum Idaman, Rhoma Irama, mengaku kecewa lantaran partainya tak lolos tahap verifikasi. Raja Dangdut itu menuding kinerja KPU dan Bawaslu tidak adil terhadap proses verifikasi untuk partainya.
“Ada unsur like and dislike. Setelah ada proses ajudikasi dengan Bawaslu, di sana ada data-data ketidaklengkapan dari partai baru maupun lama yang sama sekali datanya itu tidak sempurna. Ada yang hanya kertas kosong tapi lancar saja sampai tahap saat ini., ada yang manipulatif," ujar Rhoma di Kantor DPP Partai Idaman, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/1).