Tak Mau Kecolongan Lagi, Polisi Perketat Penyekatan di Jalur Tikus

4 Mei 2021 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto:  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya bersiap melakukan penyekatan mudik pada 6-17 Mei. Ada 31 titik penyekatan yang persiapkan.
ADVERTISEMENT
Selain melakukan penyekatan di Jalur Arteri dan Jalan Tol, petugas Kepolisian juga mewaspadai keluarnya pemudik melalui jalur tikus. Tak mau kecolongan seperti yang sudah-sudah, pengetatan pun akan dilakukan.
"Kami sudah belajar dari yang lalu, bagaimana dari jalur tikus, kami sempat kecolongan, sekarang ini sudah kita atur dan bentuk pos pengamanan dan pos penyekatan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/5).
Sementara itu secara terpisah, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, mengatakan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 sebanyak 4.276 personel gabungan dikerahkan menjaga posko-posko penyekatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau lokasi penyekatan larangan mudik. Foto: Dok. Istimewa
Personel gabungan itu terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga Petugas Pemadam Kebakaran.
ADVERTISEMENT
"Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Jaya 2021 akan dilaksanakan 12 hari terhitung 6-17 Mei 2021, yang mana kami akan melibatkan personel sebanyak 4.276, baik itu dari Polri, back up TNI, maupun dari Pemda terutama dari Dishub, Satpol PP, Dinkes, Pemadam Kebakaran," kata Marsudianto.
Berikut 31 titik penyekatan mudik yang disiapkan Polda Metro Jaya:
- 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo
- 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic
- 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan
- 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur
- 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
ADVERTISEMENT
- 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni Kedung Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah
Petugas mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
- 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede)
- 2 titik di Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Kebon Nanas
- 2 titik di Kota Tangerang Selatan yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
- 3 titik dari Polda Metro Jaya yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa