Tak Terima Diceraikan, Pria di Lampung Bunuh Mantan Istri Siri

10 Februari 2020 12:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polda Lampung menangkap seorang pria bernama Handoko di Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Handoko ditangkap karena membunuh mantan istrinya yang dinikahi secara sirih berinisial AS.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Handoko membunuh mantan istrinya pada Rabu (2/2) malam. Dalam menjalankan aksinya, Handoko ini berpura-pura sebagai begal.
“Korban merupakan mantan istrinya. Ia dibunuh pada malam hari, awalnya kami tak curiga ke (mantan) suami karena menganggap ini kasus begal,” kata Pandra kepada kumparan, Senin (10/2).
Pandra menuturkan, setelah polisi mendalami kasus tersebut. Hal mengejutkan ditemukan penyidik, yakni pelaku pembunuhan merupakan mantan suaminya Handoko. Dalam menjalankan aksinya, Handoko memepet motor korban sambil menusukkan pisau ke bagian perut.
Menurut Pandra, motif pembunuhan karena urusan asmara. Pelaku tak terima korban menceraikannya. Selain itu, selama ini korban dan pelaku menikah secara sirih.
“Ada dugaan motif asmara. Mereka ini nikah siri,” ujar Pandra.
ADVERTISEMENT
“Korban saat itu dipepet menggunakan motor. Korban mengalami luka di bagian perut,” tambah Pandra.
Lebih lanjut, Pandra menyebut, pelaku saat ini telah ditangkap kepolisian. Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan terkait kronologi dan motifnya.