Tak Terkait ISIS, 1 WNI yang Ditahan di Singapura Dibebaskan

24 September 2019 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ISIS. Foto: AFP PHOTO / Ahmad Al-Rubaye
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ISIS. Foto: AFP PHOTO / Ahmad Al-Rubaye
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KBRI Singapura memberikan bantuan konsuler kepada sejumlah TKW yang ditahan di aparat keamanan setempat. Mereka ditangkap karena diduga mendanai kegiatan teroris.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, awalnya ada empat WNI yang ditahan atas dugaan mendanai terorisme dan terkena paham radikal. Mereka teridentifikasi sebagai RH, TM, AA, dan SS.
Seluruh WNI telah menerima bantuan konsuler dari KBRI Singapura sejak pertengahan September lalu.
Setelah diselidiki aparat berwenang Singapura, seorang WNI, SS, akhirnya dibebaskan. SS terbukti tak terkait dengan kelompok teroris.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, SS tidak memiliki hubungan aktif dengan jaringan terorisme sehingga yang bersangkutan dibebaskan dan langsung direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 15 September 2019," sebut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Selasa (24/9).
"Sedangkan RH, TM dan AA telah dikunjungi KBRI Singapura di Penjara Changi pada tanggal 19 September 2019. Ketiganya diperlakukan baik, makan tiga kali sehari, dan diizinkan beribadah. KBRI Singapura akan terus memantau kasus ini," papar dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya dari keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura, seluruh WNI yang ditahan diduga mendanai sejumlah kelompok teroris seperti ISIS dan JAD.
Kemendagri Singapura menyatakan, WNI yang ditahan kenal satu sama lain. Mereka telah berada di Singapura sejak enam sampai 13 tahun. Diduga, para WNI ini teradikalisasi pada 2018 lalu.