news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Terpengaruh Corona, UNBK SMK di Yogyakarta Tetap Dilaksankan Sesuai Jadwal

15 Maret 2020 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ujian SBMPTN Foto: UGM
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ujian SBMPTN Foto: UGM
ADVERTISEMENT
Pemda DI Yogyakarta memutuskan tetap melangsungkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK sesuai dengan jadwal. Yakni, Senin (16/3) hingga Kamis (19/3). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan, keputusan tersebut diambil agar tidak membuat publik bingung.
ADVERTISEMENT
"Pendidikan kami mencoba melakukan verifikasi tapi hari ini belum kita putuskan kemungkinan besok karena masih ada pertemuan final. Tapi hari Senin (16/3) SMK sudah ujian kami persilakan ujian tetap dilakukan," kata Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan Pemda DIY, Minggu (15/3).
Sultan mengatakan, pihaknya mencoba untuk mengambil keputusan-keputusan yang tidak mengejutkan publik. Ia khawatir publik masyarakat malah bingung.
"Kami akan menyesuaikan kebijakan itu dengan perkembangan tantangan yang ada terhadap kondisi kesehatan masyarakat dalam arti mereka yang berada di rumah sakit," ujarnya.
"Kenapa hal ini kita jadikan dasar karena jangan sampai momentum belum terjadi kita sudah mengambil keputusan yang terlalu ekstrem sehingga masyarakat merasa dirugikan," pungkasnya.
Sebelumnya, RSUP dr Sardjito Yogyakarta merawat satu balita yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona. Balita laki-laki berusia 3 tahun itu baru saja pulang dari Kota Depok atau kota tempat pasien positif virus corona kasus 01 terpapar.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, juru bicara pemerintah terkait penanganan corona Achmad Yurianto mengatakan, Yogyakarta merupakan salah satu kota yang masuk dalam sebaran corona.
Meski begitu, Pemda DIY belum mengambil kebijakan kejadian luar biasa (KLB). Hal itu diungkapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat jumpa pers di Kompleks Kepatihan Pemda DIY.
"Pembahasan yang kita lakukan dari penjelasan Dinas Kesehatan kami berpendapat bahwa Jogja ini belum perlu dilakukan pemahaman untuk dinyatakan KLB," kata Sri Sultan, Minggu (15/3).