Tambang Batubara Ombilin, Sumbar, Resmi Jadi Warisan Dunia UNESCO

7 Juli 2019 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Foto: Hesti Widianingtyas/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Foto: Hesti Widianingtyas/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto atau Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto, ditetapkan sebagai warisan dunia oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO (UNESCO) dengan Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value).
ADVERTISEMENT
Penetapan ini diumumkan pada gelaran sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada tanggal 6 Juli 2019 di Kota Baku, Azerbaijan, pukul 12.20 waktu setempat.
"Salut untuk seluruh tim yang menyiapkan nominasi dan memperjuangkannya selama ini. Selamat untuk kita semua, selamat untuk Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid, di Jakarta, dalam keterangannya (7/7).
Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto dinilai tepat ditetapkan sebagai warisan dunia karena konsep tiga serangkai yang dicetuskan oleh Pemerintah Belanda pada masa itu.
Tiga serangkai meliputi industri pertambangan batubara di Sawahlunto, yang selanjutnya dibawa keluar Sawahlunto dengan menggunakan transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat. Lalu sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven, atau Teluk Bayur sekarang.
ADVERTISEMENT
"Ini menunjukkan perkembangan teknologi perintis abad ke-19 yang menggabungkan antara ilmu teknik pertambangan bangsa Eropa dengan kearifan lingkungan lokal, praktik tradisional, dan nilai-nilai budaya dalam kegiatan penambangan batubara yang dimiliki oleh masyarakat Sumatera Barat," jelas Hilmar.
Dump truck di lokasi tambang batu bara. Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Hubungan sistemik industri tambang batubara, sistem perkeretaapian, dan pelabuhan ini berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Sumatera dan di dunia.
"Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menggambarkan dinamisnya interaksi sosial dan budaya antara dunia timur dan barat, yang berhasil mengubah daerah tambang terpencil menjadi perkotaan dinamis dan terintegrasi," tutur dia.
Pengajuan kriteria Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto yang menjadi Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value) adalah kriteria ii dan iv. Kriteria ii tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota dan desain lansekap.
ADVERTISEMENT
Dalam keterkaitannya dengan kriteria ii, keunikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksplorasi batubara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.
Sedangkan, kriteria iv tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia.
Dalam hal ini, keunikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan, dan transportasi, sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7.000 penduduk.
ADVERTISEMENT
Penetapan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia tersebut disaksikan oleh Duta Besar LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, MA didampingi oleh Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Prof. DR. Surya Rosa Putra; Walikota Sawahlunto, Deri Asta; dan delegasi lainnya.
Arief Rahman, pakar pendidikan Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Arief Rachman menyatakan bahwa penetapan status warisan dunia bukanlah tujuan utama dari diplomasi budaya kita.
Melalui pengakuan internasional ini, Indonesia harus dapat memastikan identifikasi, perlindungan, konservasi dan transmisi nilai-nilai luhur warisan bangsa dapat terjadi dan berkelanjutan dari generasi ke generasi. Selain perlindungan dan edukasi, status warisan dunia sudah seyogyanya juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendatangkan manfaat ekonomi.
ADVERTISEMENT
”Pada akhirnya, status warisan dunia ini harus bisa meningkatkan harkat hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya” tutur Arief Rachman.
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, menyatakan kebanggaan atas ditetapkannya Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ke dalam Daftar Warisan Dunia.
“Ini merupakan upaya yang sangat luar biasa dan merupakan hasil kerja sama semua pihak; yaitu masyarakat pada umumnya, Pemerintah Kota Sawahlunto, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kementerian terkait” jelasnya.
Selain Kota Sawahlunto, wilayah penetapan nominasi ini juga melintasi beberapa kota/kabupaten lainnya di Sumatera Barat yaitu, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kota Solok, dan Kabupaten Solok.
Deri Asta menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk melestarikan warisan dunia ini dengan segala dukungan kebijakan dan infrastruktur yang memadai.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Foto: Ricad Saka/kumparan
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan pemeliharaan berbagai warisan sejarah ini akan banyak mendatangkan kebaikan. Untuk itu, dia berkomitmen terus menjaga warisan dunia ini.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya warisan dunia di Sumatera Barat ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata berkelanjutan," ungkap Gubernur Irwan.
Hingga saat ini Indonesia telah memiliki total 9 Warisan Dunia. Lima pada kategori Warisan Budaya, yaitu Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana (2012), dan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (2019).
Adapun pada kategori Warisan Alam terdapat empat warisan, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon (1991), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), dan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).
Direktorat Jenderal Kebudayaan segera melakukan taklimat media terkait penetapan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia pada Minggu (7/7/2019) di Museum Nasional Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pertemuan Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee) ini diselenggarakan pada tanggal 30 Juni hingga 10 Juli 2019. Pertemuan rutin tahunan ini dimandatkan oleh Konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia (Convention concerning the Protection of World Cultural and Natural Heritage), atau yang secara singkat disebut sebagai Konvensi Warisan Dunia 1972.
Konvensi Warisan Dunia 1972 mengindentifikasi warisan ke dalam kategori warisan budaya dan warisan alam, serta warisan campuran budaya dan alam. Warisan budaya mengacu pada monumen, kelompok bangunan, dan situs yang memiliki nilai historis, estetika, arkeologis, ilmiah, etnologis, maupun antropologis. Adapun warisan alam mengacu pada formasi fisik, biologis dan geologis yang luar biasa, atau habitat spesies hewan dan tumbuhan yang terancam punah, yang mengandung nilai ilmiah, konservasi, dan estetika.
ADVERTISEMENT
Fitur terpenting dari Konvensi Warisan Dunia 1972 adalah bahwa konvensi ini menghubungkan antara konsep konservasi alam dengan pelestarian kekayaan budaya. Konvensi ini mengakui cara manusia berinteraksi dengan alam, dan kebutuhan mendasar untuk menjaga keseimbangan di antara keduanya.
Pada tahun 2019 ini, terdapat total 36 situs yang dinominasikan untuk masuk ke dalam Daftar Warisan Dunia, dan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menjadi salah satunya.