Tampang 2 Anggota Rombongan Harley Davidson yang Pukuli TNI di Bukittinggi

31 Oktober 2020 13:38 WIB
Dua anggota rombongan Harley Davidson yang ditahan karena memukuli dua anggota TNI. Foto: Polda Sumbar
zoom-in-whitePerbesar
Dua anggota rombongan Harley Davidson yang ditahan karena memukuli dua anggota TNI. Foto: Polda Sumbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
2 Anggota rombongan Harley Davidson yakni MS alias Simon (49) dan BSA alias Bambang (18) menjadi tersangka kasus pemukulan 2 anggota TNI Serda Mistari dan Serda Yusuf di Bukittinggi, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Keduanya diduga melakukan pemukulan pada Jumat (30/10) sore.
"Keduanya ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (31/10).
Ilustrasi Pengeroyokan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Bambang warga Dayeuh Kolot Bandung masih berstatus pelajar, sedang Simon warga Porongpong Bandung berstatus wiraswasta. Baik Bambang dan juga Simon dijerat pidana Pasal 170 KUHP.
Peristiwa itu sendiri terjadi ketika rombongan Harley Davidson yang melintas dengan kawalan Patwal Polres Bukittinggi melaju di jalan.
Dua anggota rombongan Harley Davidson yang ditahan karena memukuli dua anggota TNI. Foto: Polda Sumbar
Tapi ada rombongan yang tercecer dan berpapasan dengan anggota TNI Serda Mistari dan Serda Yusuf.
Informasi dari Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adriyanto, rombongan yang tercecer menyenggol dengan dua anggota TNI itu, hingga Serda Mistari dan Serda Yusuf terjatuh.
Sedang informasi lain menyebut rombongan Harley Davidson itu memainkan gas membuat 2 anggota TNI yang berboncengan motor kaget dan hampir jatuh.
ADVERTISEMENT
Serda Mistari dan Serda Yusuf mengejar rombongan itu dan menyoal ulah mereka.
Tetapi bukan klarifikasi yang didapat malah dipukuli. Pemukulan itu direkam warga dan viral di media sosial.