Tampang Cipling, Perampok Toko Kamera yang Tusuk Sekuriti hingga Tewas

31 Maret 2022 16:03 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang Rismantoro (24), perampok sadis yang bunuh Supriyono (37), seorang sekuriti toko kamera di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tampang Rismantoro (24), perampok sadis yang bunuh Supriyono (37), seorang sekuriti toko kamera di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Tidak ada raut penyesalan di wajah Rismantoro alias Cipling (24), meski ia telah merampok dan membunuh Supriyono (37), seorang sekuriti toko kamera di Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Kejahatan yang dilakukan oleh pria yang bekerja sebagai pelukis itu pun terbilang sadis. Sebelum ia menggasak sejumlah kamera dan lensa, dia lebih dulu memukul, menusuk dan menggorok leher Supriyono hingga tewas bersimbah darah.
Jumpa pers kasus perampokan yang tewaskan seorang sekuriti di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Saat dihadirkan di depan awak media di Polda Jateng, Semarang, tidak ada raut penyesalan di wajahnya. Ia terus menampakkan gestur tegak lurus. Ia juga berkali-kali melirik ke kanan dan ke kiri seolah menantang.
Saat ditanya oleh awak media, pemuda itu juga menjawab dengan suara yang lantang. Ia mengaku nekat merampok toko kamera itu untuk menguasai kamera curiannya.
"Barang tidak jual, mau saya pakai sendiri, Pak. Mungkin kalau kebanyakan mau saya jual," ucap pelaku dengan lantang.
Jumpa pers kasus perampokan yang tewaskan seorang sekuriti di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Lulusan SMK Multimedia ini juga mengaku paham banyak soal kamera. Sehingga ia berniat menggunakan kamera curiannya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Lulusan multimedia, tidak mampu beli kamera, tapi saya tahu banyak tentang kamera," kata dia.
Atas kejahatannya, Cipling dijerat dengan Pasal 365 Ayat (4) serta Pasal 339 KUHP. Ia kini terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.