news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tampang Pelaku yang Bunuh Guru SD di Medan

9 Oktober 2021 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khamarul Fattah alias De'gam (33), pembunuh guru SD di Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Khamarul Fattah alias De'gam (33), pembunuh guru SD di Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menguak kasus kematian seorang guru SD di Medan bernama M. Ilyas (32). Ilyas ditemukan tewas di indekosnya di Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Jumat (3/9). Ilyas merupakan guru di SD Darul Ilmu Murni.
ADVERTISEMENT
Ilyas tewas dibunuh rekannya sendiri bernama Khamarul Fattah alias De'gam (33). Polisi menangkap Fattah Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (9/10) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat penangkapan, Fattah terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.
Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan Fattah membunuh karena tersinggung hendak disodomi saat numpang tidur di indekos Ilyas.
“Tersangka terbangun dan terkejut melihat korban sudah menindih dan sudah menurunkan celana dan pakaian dalam tersangka dan (korban) hendak menyodomi,’’ ujar Martua.
Merasa tersinggung dengan perbuatan Ilyas, Fattah lalu mengambil martil yang terletak di lantai di indekos itu. Martil itu langsung dihantamkan ke kepala Fattah.
“Korban lalu terjatuh ke tempat tidur dan menjerit kesakitan dan tersangka kembali memukul kepala korban dengan keras,”ujar Martua.
ADVERTISEMENT
Setelah Ilyas tewas, Fattah mengambil handphone dan mengambil sepeda motor korban. Kemudian dia membuang barang bukti martil ke sebuah tempat yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, Fattah dijerat Pasal 388 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
---
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews