Tanggapan Direktur RSUDZA soal Sejumlah Dokter di Aceh Belum Terima Insentif

15 September 2020 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Azharuddin (kanan), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Azharuddin (kanan), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyebutkan tenaga medis yang bertugas sebagai garda terdepan dalam menangani COVID-19 di Aceh umumnya belum menerima dana insentif. Hanya Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS) yang baru menerima bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur RSUD Zainoel Abidin Aceh, Azharuddin, menjelaskan menyangkut insentif tenaga medis hanya bersumber dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota tidak diperbolehkan.
“Insensitif desentralistik ke pemerintah pusat, tidak dibolehkan mendapatkan dobel dari pemerintah daerah. Itu aturan yang dikeluarkan oleh Kemenkes dan Kemendagri, tidak dibolehkan Gubernur/Bupati, dan Wali Kota," katanya saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (15/9).
Menurut Azharuddin, Gubernur Aceh dalam hal ini dinilai pasti mengikuti perkembangan terkini tentang sesuatu aturan yang lebih tinggi. Begitu juga dengan tenaga medis di Aceh, Azhar meyakini mereka juga tidak mau mengambil risiko dengan menerima insentif dari sumber yang tidak dibolehkan.
“Kalau ada yang menerima dari pemerintah pusat, dan menerima dari BTT, maka penjara akan menyambut bagi yang terima dobel. Saya yakin tenaga medis pun tidak mau terima risiko jika terima insentif dengan sumber dana yang tidak dibolehkan. Kalau tidak patuh maka semua akan bermasalah nantinya,” ucap Azhar.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Azharuddin menuturkan, di RSUDZA terdapat sekitar 2.800 karyawan, sementara tenaga medis yang mengurus COVID-19 hanya sekitar 10-15 persen.
“Itulah yang akan mendapatkan insentif sesuai beban kerja/layanan yang mereka berikan. Ada yang sudah terima ada yang belum, sedang diverifikasi data, dan juga sedang berproses,” ungkapnya.
Kendati demikian, sebelumnya Pemerintah Aceh telah memastikan akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19. Insentif tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
“Insentif sudah diatur oleh negara, Presiden telah menyebutkan jumlahnya, meskipun demikian kita juga sudah mempersiapkan insentif dengan skema APBA,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, usai meresmikan penggunaan gedung asrama BPSDM Aceh untuk tenaga medis COVID-19, Kamis 2 April lalu.
ADVERTISEMENT
Pada saat itu Nova menjelaskan, insentif dengan skema APBA akan diberikan sebagai penunjang kepada tenaga medis yang dirasa jam kerjanya jauh lebih banyak dibanding upah dan insentif yang telah diterima dari Pemerintah Pusat.
“Kalau memang yang diberikan itu (insentif dari pusat) dirasa belum cukup dengan jam kerjanya seorang dokter dan perawat yang jauh lebih tinggi, maka kita tunjang dengan APBA,” kata Nova.
Nova mengatakan, insentif penunjang tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
“Kalau itu (BTT) habis, kita masuk dalam koridor realokasi dan refocusing sesuai Inpres nomor empat,” ujar Nova.
Inpres No 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
ADVERTISEMENT