news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tanggapan KPK soal Satgas Khusus Kasus Novel: Upaya Tangkap Pelaku

11 Januari 2019 23:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
ADVERTISEMENT
KPK berharap satgas khusus yang dibentuk kepolisian bisa membantu mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan. Satgas tersebut terdiri dari beberapa unsur mulai dari polisi, pakar, anggota KPK, dan beberapa lembaga lainnya.
ADVERTISEMENT
"Prinsip dasarnya begini, untuk dapat menemukan penyerang Novel Baswedan yang sudah lebih dari 600 hari ini, berharap pengungkapan dan berbagai upaya terus dilakukan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (11/1).
"Jadi, kalau ada tim yang dibentuk oleh tim dari unsur yang lebih kuat dan lebih luas meski pun pasti akan kita dengar juga kritik dan saran untuk tim ini, tapi KPK berharap upaya ini bisa berujung dengan ditemukannya penyerang Novel ini," imbuhnya.
Doorstop Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terkait OTT Pejabat Kementerian PUPR. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terkait OTT Pejabat Kementerian PUPR. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Satgas gabungan tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait kasus penyerangan Novel. Satgas itu dibentuk berdasarkan SK Kapolri Nomor Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019.
Sebelumnya Komnas HAM telah menyusun laporan akhir mengenai investigasi terhadap kasus penyerangan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Investigasi berjalan selama tujuh bulan mulai Februari hingga September 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam temuan fakta di lapangan, Komnas HAM menyatakan kasus penyerangan terhadap Novel adalah aksi yang sudah direncanakan secara terstruktur dan sistematis.
"Saudara Novel mengalami tindakan kekerasan pada 11 April 2017 diduga merupakan tindakan yang direncanakan dan sistematis yang melibatkan beberapa pihak yang belum terungkap," kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).