Tanggapan Mabes Polri soal Penangkapan Wartawan saat Demo Omnibus Law

9 Oktober 2020 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kebebasan Pers. Foto: Pixabay/ geralt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kebebasan Pers. Foto: Pixabay/ geralt
ADVERTISEMENT
Aksi kekerasan berujung penangkapan diduga dialami seorang wartawan saat meliput unjuk rasa tolak Omnibus Law, Kamis (8/10) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Padahal saat bertugas, wartawan sudah dibekali identitas diri agar mudah dikenali.
Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak menginginkan adanya kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum kepolisian.
Sehingga ia meminta para jurnalis ini menunjukkan identitas diri sebagai wartawan saat kondisi di lapangan sedang chaos.
“Kita memang harus jujur mengakui bahwa kita sebetulnya melindungi wartawan ya, tapi ketika situasinya chaos, anarkis, kadang anggota pun melindungi dirinya sendiri. Tentunya kita bisa saling komunikasi di lapangan, menunjukkan identitas jelas, nanti bisa terlindungi oleh teman-teman anggota,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
Argo meminta wartawan dapat menempatkan diri dengan baik dalam kondisi ricuh saat unjuk rasa.
ADVERTISEMENT
“Sampaikan saja, 'saya wartawan, saya meliput', kan tidak mungkin juga (meliput) di depan anggota lempar-lemparan ya, di belakang biar terlindungi oleh anggota itu sendiri,” ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan media online bernama Ponco diduga menjadi korban kekerasan. Ia diamankan saat unjuk rasa tolak Omnibus Law.
Belum diketahui apa penyebab wartawan tersebut ditahan oleh polisi. Saat ini ia dan 5 orang wartawan kampus lainnya masih berada di Mapolda Metro Jaya.