Tangis Valencya Pecah saat Bacakan Pleidoi di PN Karawang: Saya Bukan Pembunuh

18 November 2021 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang pleidoi Valencya di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (18/11). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang pleidoi Valencya di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (18/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Valencya (45), menjalani sidang pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (18/11). Valencya ini dalam sidang Kamis pekan lalu dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa atas dugaan KDRT dan pengusiran terhadap mantan suaminya, Chan Yu Ching (CYC).
ADVERTISEMENT
Sidang yang digelar kali ini cukup ramai dari sidang-sidang sebelumnya. Musababnya, kasus ini menuai sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan mengeluarkan eksaminasi atau peninjauan terhadap tuntutan yang dibacakan jaksa Glendy Rivano Kamis pekan lalu.
Di sidang kali ini berlangsung secara offline dan juga dihadiri oleh Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. Pleidoi dibacakan oleh kuasa hukum Valencya, Iwan Kurniawan. Selain Iwan, Valencya juga ikut membacakan pleidoi persidangan.
Dalam pleidoi yang dibacakan oleh Iwan selama kurang lebih 45 menit, muncul fakta baru.
Suasana sidang pleidoi Valencya di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (18/11). Foto: Dok. Istimewa
"Selama di Taiwan, setelah menikah dengan Chan, Valencya enam kali melakukan aborsi. Diajak oleh Chan. Di Taiwan, dari tahun 2000 sampai 2005, ia menjadi buruh tani, buruh pabrik, dan berjualan untuk membantu ekonomi keluarga," kata Iwan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Valencya membacakan pleidoi selama kurang lebih 30 menit. Valencya sempat berhenti beberapa kali untuk menyeka air mata. Ia menangis di sela-sela membacakan pleidoi.
Dalam pleidoinya, Valencya meminta keadilan.
Valencya, ibu di Karawang yang dituntut 1 tahun penjara jelang sidang pleidoi. Foto: Dok. Istimewa
"Saya ibu merangkap ayah. Saya bukan pembunuh, perampok, atau koruptor. Saya mohon keadilan dan perlindungan yang seadil-adilnya, saya percaya masih ada keadilan di negeri ini," kata Valencya.
Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Ismail Gunawan serta dua anggotanya Selo Tantular dan Arif nahumbang Harahap.
Ada pun jaksa yang hadir dalam persidangan ini adalah Wahyudi, bukan Glendy Rivano. Glendy diduga masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.