Tangkal Radikalisme, Kemenag Dorong Kampus Punya Pusat Studi Keagamaan

11 November 2019 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah gencar mencegah penyebaran radikalisme di tengah-tengah masyarakat. Dalam mendukung upaya ini, Kementerian Agama (Kemenag) mendorong universitas memiliki pusat studi/kajian keagamaan.
ADVERTISEMENT
"Apa yang kami lakukan untuk mengantisipasi penetrasi radikalisme kampus-kampus ini, pertama misalnya, kami membuat edaran memerintahkan seluruh rektor perguruan tinggi di Indonesia untuk membuat pusat kajian moderasi beragama," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam acara Forum Merdeka Barat 9 di Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin dan Wamenkeu RI Mardiasmo, di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (06/09/2018). Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Amin mengatakan, pusat studi keagamaan bisa diisi dengan berbagai kegiatan diskusi, misalnya dengan tema antiradikalisme dan terorisme. Sehingga, Amin berharap melalui upaya ini bisa memupuk rasa toleransi para mahasiswa dan menangkal radikalisme dan ideologi berbahaya lainnya.
"Di Kemenag kita sebenarnya tidak menggunakan istilah deradikalisasi tapi mengarusutamakan moderasi agama. jadi moderasi agama dalam beragama yang toleran, yang modern inklusif, menghargai orang lain, menghargai perbedaan," tutur Amin.
ADVERTISEMENT
"Di situ (pusat studi) bisa menjadi tempat diskusi, menjadi diskusi kontra narasi terhadap isu-isu terorisme," tambahnya.
Forum Merdeka Barat 9 tentang Mengedepankan Strategi Deradikalisasi di Kominfo. Foto: Abyan Faisal/kumparan
Selain itu, Amin juga meminta agar universitas fokus mencegah penyebaran radikalisme di kalangan mahasiswa sejak penerimaan mahasiswa baru.
"Ini juga momentum yang supaya tidak dipenetrasi oleh ideologi trans nasional yang berpotensi untuk membuat para mahasiswa menjadi radikal," sebutnya.
Ilustrasi diskusi mahasiswa Foto: Dok. ITS
Selain fokus mencegah penyebaran radikalisme di universitas, Kemenag juga fokus merevisi buku pelajaran agama Islam untuk siswa sekolah dasar. Revisi dilakukan karena disinyalir beberapa buku mengandung paham-paham ekstrem.
"Jadi upaya kita dalam penulisan buku ini tidak hanya yang kontennya berpotensi radikal tapi juga konten-konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan di antara umat Islam." jelasnya.