Tangsel Perpanjang PSBB hingga 20 Oktober

21 September 2020 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany  Foto: Antara/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany Foto: Antara/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan ke depan. Airin perpanjang PSBB di Tangsel hingga 20 Oktober.
ADVERTISEMENT
“Melihat dari capaian kepatuhan masyarakat pada PSBB ke-10 tahap 11 sampai Minggu (20/9), rata-rata mencapai 74,38 persen. Angka ini sebenarnya cukup baik, akan tetapi masih terdapat 25, 62 persen masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan," ujar Airin, dalam keterangannya, Senin (21/9).
"Dari angka 74,38 tersebut, angka RT nya masih di bawah 1. Sedangkan seperti kita ketahui bersama menjelang akhir masa PSBB angka kasus cenderung naik dan ini ada kaitannya dengan kedisiplinan atau ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (masih 25,62%). Sehingga kita masih memberlakukan PSBB kembali,” lanjut Wali Kota Tangsel Airin.
Airin mengatakan seluruh kegiatan dengan melibatkan banyak orang harus dibatasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah klaster baru dan menambahkan kasus baru terhadap jumlah kasus COVID-19 di Kota Tangsel.
ADVERTISEMENT
"Indikator surveilans seperti tracing dan tes terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan indikator pelayanan kesehatan yang memadai dan dilakukan di semua sarana kesehatan," kata dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)