Tanya Dukcapil: Identitas Beralih Digital, Bagaimana Jika Tak Punya Smartphone?

12 April 2022 17:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dukcapil Kemendagri sedang bersiap untuk mengalihkan identitas elektronik seperti e-KTP menjadi identitas digital. Terobosan ini membuat e-KTP tak perlu lagi difotokopi.
ADVERTISEMENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan penerapan identitas digital membutuhkan persyaratan adanya smartphone, jaringan, dan kemampuan memakai smartphone.
Lalu, bagaimana jika masyarakat tak punya smartphone?
"Nah, bila tidak punya HP, teman-teman bisa mengurus secara manual," ucap Zudan.
Zudan menjelaskan penerapan identitas digital --yang berarti mengalihkan fisik menjadi digital--, tidak akan langsung menghapuskan e-KTP yang bersifat fisik.
"e-KTP yang lama juga masih berlaku," tuturnya.
"Jadi bertahap Indonesia menerapkan KTP digital sampai suatu saat nanti penduduk kita sudah bisa mengoperasionalkan identitas digital. Punya HP, ada jaringan dan memiliki kompetensi untuk menerapkannya," pungkasnya.