Tanya Dukcapil: Perlukah Perpanjang e-KTP?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, kartu identitas pribadi itu masih ada yang mencantumkan tanggal masa berlaku, sehingga memunculkan pertanyaan: Perlukah perpanjang e-KTP?
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan e-KTP yang ada masa berlakunya, tetap berlaku seumur hidup. Karena itu tidak perlu diperpanjang.
Perpanjang atau pergantian e-KTP hanya dilakukan jika ada perubahan pada data di e-KTP. Misal domisili, status pernikahan, atau status pekerjaan.
Simak penjelasan Prof Zudan soal perlukan perpanjang e-KTP dalam 'Tanya Dukcapil'.