Tanya Dukcapil: Saran Agar Data e-KTP Tidak Disalahgunakan

27 Agustus 2021 20:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Data e-KTP seyogyanya bersifat rahasia dan tidak boleh disalahgunakan. Sama halnya seperti nomor HP yang merupakan privasi pengguna. Namun, Indonesia beberapa kali menghadapi masalah kebocoran data penduduk.
ADVERTISEMENT
Entah karena kelalaian pengguna memberikan data kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, maupun faktor keamanan adanya pencurian data. Masalah itu kemudian memicu kekhawatiran data kita sudah tersebar dan sangat mungkin disalahgunakan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Fakrulloh, mengamini adanya potensi penyalahgunaan data pribadi oleh orang atau pihak lain. Penyebab, data e-KTP kita banyak dipakai untuk berbagai kebutuhan pelayanan seperti kesehatan hingga perbankan.
Simak uraian Prof Zudan yang memberi saran agar data e-KTP tidak disalahgunakan.