Target Hunian DP Rp 0 Turun Jadi 9.081 Unit hingga 2026

22 September 2022 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengunjung berjalan memasuki kawasan rumah DP nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengunjung berjalan memasuki kawasan rumah DP nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Meski tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta per 16 Oktober 2022 nanti, Anies Baswedan mewariskan program kerjanya kepada penerusnya lewat Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Salah yang diwariskan adalah pembangunan hunian DP Rp 0 Rupiah.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah mendorong para pelaku pembangunan untuk menyediakan hunian terjangkau dari segi harga jual bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan potensi penyediaan hunian sebanyak 9.081 unit yang dibangun oleh BUMD dan swasta/BUMN,” kata Anies dalam RPD 2023-2026, dikutip Kamis (22/9).
Jika melihat target pembangunan hingga tahun 2026, maka angka tersebut berada di bawah target semula yang ditetapkan sebesar 10.000 unit. Bahkan, saat awal pencanangan programnya, hunian DP Rp 0 ditargetkan sebanyak 232.214 unit.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Upacara Peringatan Hari Rapat Raksasa IKADA ke-77 di Plaza Selatan Monas. Foto: Fadlan/kumparan
Disebutkan, alasan proyek ini terus mengalami revisi target karena terkendala saat proses pembebasan lahan.
Maka dari itu, untuk target terdekat Pemprov DKI ingin agar akad kredit pembelian rumah ini mencapai 2 ribu unit dari total 2.332 unit hunian yang sudah terbangun. Artinya, penerus Anies harus menyediakan 6.749 unit baru sampai 2026 nanti.
ADVERTISEMENT
Untuk mengejar target, Pemprov membuat beberapa kebijakan, di antaranya adalah melibatkan langsung BUMN, BUMD, dan pihak swasta untuk pengadaan tanah.
“Upaya lainnya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan DP Nol Rupiah yaitu, penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses fasilitas pembiayaan pemilikan rumah, kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit/fasilitas pembiayaan pemilikan rumah, serta pembentukan BLUD yang bertugas mengelola dana perumahan program DP Nol Rupiah,” pungkasnya.