Tarif Pungutan Wisman Bali Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

19 Juni 2024 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisman India melihat kerajinan khas Bali. Foto: Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Wisman India melihat kerajinan khas Bali. Foto: Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi II DPRD Bali mengusulkan kenaikan tarif pungutan untuk wisatawan mancanegara (wisman) dari 10 dolar AS menjadi 50 dolar AS. Langkah ini diambil untuk menyeleksi jenis wisatawan yang berlibur ke Bali dan meningkatkan kualitas pariwisata di pulau tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, menyatakan bahwa rendahnya tarif pungutan saat ini menjadi salah satu alasan meningkatnya jumlah wisatawan yang berulah atau disebut "bule kere" di Bali.
"Kami ingin menaikkan tarif menjadi 50 dolar AS. Tujuannya adalah agar wisatawan yang datang adalah wisatawan yang berkualitas. Selain itu, kita ingin memaksimalkan potensi pariwisata Bali dan menghindari image bahwa Bali adalah destinasi murah," kata Kresna kepada wartawan, Rabu (19/6).
Kresna menilai bahwa pungutan yang berlaku saat ini belum berjalan efektif karena wisman tidak membayar langsung di konter imigrasi atau bandara. Wisman dapat membayar pungutan ini di mana saja dan kapan saja. Ia merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Bali menarik pungutan tersebut di imigrasi atau bandara.
ADVERTISEMENT
"Saat ini belum efektif, oleh karena itu kita ingin meningkatkan peranan bidang-bidang lain seperti imigrasi dan kepolisian," katanya.
Selain itu, Kresna mengusulkan agar manfaat dari dana pungutan ini tidak hanya digunakan untuk sektor pariwisata, tetapi juga diperluas untuk sektor keamanan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
"Kami sedang berkomunikasi dengan kepolisian untuk membentuk polisi pariwisata yang khusus menangani masalah pariwisata. Sebagian dana pungutan ini dapat dialokasikan untuk mendukung kesiagaan kepolisian," tambahnya.

Kata Pj Gubernur Bali

Sementara itu, Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra, menyatakan bahwa usulan kenaikan tarif pungutan wisman tersebut akan dianalisis lebih lanjut.
"Kami akan mempelajari usulan ini. Analisis dan evaluasi terhadap pungutan pariwisata sedang berjalan," katanya.