news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tawuran Warga di Johar Baru, 1 Orang Ditangkap karena Bawa Pisau

4 Desember 2019 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
ADVERTISEMENT
Jajaran Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, membubarkan tawuran di kawasan Kampung Rawa, pada Rabu (4/12) pagi. Satu orang berhasil ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriyadi mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial D (35). Saat itu gerak-gerik D mencurigakan sehingga diamankan pihak kepolisian.
“Dari gerak geriknya ia tampak mencurigakan. Saat kami datangi, ditemukan sebilah pisau yang ia simpan,” ucap Supriyadi saat dikonfirmasi, Rabu (4/12).
Setelah diperiksa di Mapolsek Johar Baru, D diketahui merupakan residivis tindak kejahatan jalanan. Ia pun kini sudah ditahan di Polsek Johar Baru.
“Saat dilakukan pengecekan identitas ternyata pelaku adalah residivis kasus serupa,” kata dia.
Menurut Supriyadi, D kerap kali membawa senjata tajam jika hendak melalukan tawuran bersama rekan-rekannya itu.
“Diduga (pelaku) membawa senjata ini untuk melakukan aksi kekerasan saat tawuran terjadi,” pungkasnya.