TB Hasanuddin Berang Arteria Protes Kajati Bicara Sunda di Rapat: Jangan Arogan!

18 Januari 2022 11:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TB Hasanuddin, wakil ketua komisi I DPR. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TB Hasanuddin, wakil ketua komisi I DPR. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tak habis menuai kontroversi, Anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan menyentil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat di DPR kemarin. Musababnya, ada seorang Kajati yang saat rapat menggunakan bahasa Sunda, Arteria meminta Kajati tersebut dipecat.
ADVERTISEMENT
Kolega Arteria, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, menyoal pernyataan Arteria tersebut. Kang TB, sapaan akrabnya, menilai pernyataan rekan separtainya itu berlebihan.
“Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," ujar Kang TB kepada wartawan, Selasa (18/1).
Purnawirawan TNI berpangkat Mayjen ini menyebut, seseorang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," beber TB Hasanuddin yang juga kakak dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Politikus PDIP, Arteria Dahlan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Lebih jauh, Kang TB berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menyelipkan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, menurut Kang TB, sebaiknya diingatkan saja dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti layaknya seorang penjahat.
"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?" tanya legislator Dapil IX Jabar ini.
Diberitakan sebelumnya, pernyataan Arteria itu disampaikan saat raker bersama Kejaksaan Agung Senin (17/1). Ia berpandangan sebaiknya Kajati tersebut berbicara dalam bahasan Indonesia, sebab aktivitas saat itu adalah rapat resmi.
“Ganti itu Pak, kita ini Indonesia Pak. Jadi orang takut, kalau ngomong pakai Bahasa Sunda ntar orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon selaku yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” ujar Arteria.