Tega! Pria di Jakbar Bakar Balita Tetangganya Imbas Kesal Dibully soal Pekerjaan

14 Januari 2022 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang balita di Tambora, Jakarta Barat jadi korban tindak kekerasan. Tubuhnya disulut api dengan menggunakan korek oleh R (31), rekan kerja bapaknya.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1) malam. Pelaku membawa korban yang masih bertetangga ke kosannya.
"Korban ini dibawa oleh pelaku ke kos-kosannya pelaku kemudian mulailah disulut dengan menggunakan korek api beberapa bagian tubuhnya sehingga menyebabkan luka bakar," kata Faruk saat dikonfirmasi, Jumat (14/1).
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Polsek Tambora pada Rabu (12/1). Korban lalu menjalani visum. Setelah itu, tidak butuh waktu lama polisi berhasil menciduk pelaku.
"Hari Rabu orang tuanya bikin laporan jam 13.00 WIB, jam 16.00 WIB langsung kita amankan pelaku," kata Faruk.
Dalam penyelidikan terungkap, kekesalan pelaku bukan pada balita itu. Tapi kepada bapak si balita.
Faruk menjelaskan, pelaku dan orang tua korban merupakan rekan kerja. Namun ia kerap dirundung oleh orang tua korban sehingga merasa dendam.
ADVERTISEMENT
"Motifnya adalah ternyata tersangka teman satu kerjaan bapaknya korban. Karena di tempat kerjanya sering di-bully, sering dirundung, tersangka dendam kepada bapaknya korban akhirnya dilampiaskan ke korban," kata Faruk.
R telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Polisi juga menahannya.
"Hukuman 5 tahun (penjara) dan denda Rp 100 juta," kata Faruk.