Tekad Edy Rahmayadi Berantas Korupsi di Sumut

27 Juni 2018 21:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edy Rahmayadi dan istri usai menggunakan hak pilih (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)
zoom-in-whitePerbesar
Edy Rahmayadi dan istri usai menggunakan hak pilih (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)
ADVERTISEMENT
Edy Rahmayadi siap memberantas Sumatera Utara dari predikat korupsi. Saat memberikan pidato kemenangannya, Edy mengungkapkan, memulihkan nama baik Sumatera Utara, akan menjadi fokusnya jika sudah resmi menjabat gubernur.
ADVERTISEMENT
"Yang mau kita rebut, kita kembalikan bahwa Sumut harus bermartabat, harga diri kita Sumut. Saya tak mau ke depan dibilang Sumut tempat penyamun, tempat korup," ujarnya, di Posko Pemenangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) di jalan Ahmad Rifai, Medan, Rabu (27/6).
"Itu kan (korupsi) di luar program di luar visi-misi kita. Kalau korupsi itu tak ada di visi-misi, ya kita tak lakukan, Sumut harus bermartabat," imbuh Edy.
Pasalnya, rekam jejak Sumatera Utara atas kasus 'korupsi berjemaah' memang sudah melekat.
Predikat itu berawal dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Gatot divonis 6 tahun penjara terkait kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada 2016.
Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Di kasus lain, Gatot juga divonis empat tahun penjara atas kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Suap diduga diberikan untuk melancarkan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012, persetujuan Perubahan APBD 2013 dan pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Pusaran korupsi tersebut bahkan tidak berhenti sampai di situ. Dari pengembangan kasus Gatot, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut lainnya sebagai tersangka.
Selain persoalan memberantas korupsi, Edy juga akan menyoroti banyak aspek jika nanti sudah benar-benar terpilih. Misalnya, mengurusi masalah petani hingga nasib para nelayan.
"Fokusnya tentang ketenagakerjaan, tentang pendidikan, ketiga, kesehatan, yang ke empat tentang infrastruktur, kelima pertanian dan nelayan," ujarnya.
Pidato kemenangan Edy Rahmayadi. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pidato kemenangan Edy Rahmayadi. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
Dari hasil hitung cepat sementara atau quick count tiga lembaga survei, Edy-Ijeck mengungguli pesaingnya, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Data yang dirilis Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Edy-Ijeck unggul dengan perolehan 58,81%, sedangkan Djarot-Sihar hanya meraup 41,19%.
Kemudian, untuk lembaga Charta Politika, Edy-Ijeck meraih 59,98% suara, sementara Djarot-Sihar hanya meraih 40,02%. Begitu pula dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali, yang mengumumkan Edy-Ijeck 57,12%, sedangkan Djarot-Sihar kalah jauh di 42,88%.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kemenangan quick count, Edy berterima kasih kepada masyarakat yang memilihnya. Menurut Edy, partisipasi masyarakat dalam memilih saat ini, sudah lebih meningkat.
Untuk membalasa rasa terima kasihnya, Edy bertekad akan menjadikan Sumatera Utara sebagai satu dari lima provinsi yang peduli tentang demokrasi.
"Saya sempat khawatir tidak sampai 50 persen setiap pilkada pemilu di Sumut, tapi saat ini motivasi rakyat Sumut getaran-getaran daerah saya dengar saya bangga sekali," tutur dia.
"Yang selama ini Sumut dibilang tak punya kepribadian, tak bermartabat, kita buktikan pada pilkada ini. Yang katanya kita nomor 31 apatis tentang demokrasi kita buktikan kita ada 5 besar di 34 provinsi di Indoneisa," pungkasnya.
-------------------------
ADVERTISEMENT
Bagi pembaca yang memiliki informasi terkait Pilkada Serentak 2018, silakan dikirim melalui email [email protected], atau bisa melalui sosial media resmi kumparan: instagram kumparan, twitter @kumparan dan Facebook @kumparancom.