Tekan Media Abal-abal, Kominfo Akan Buat Trustmark bagi Media

21 Januari 2020 19:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memilih membaca media online. Foto: aditia noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga memilih membaca media online. Foto: aditia noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Di era digital seperti saat ini banyak bermunculan media online. Belum lagi serbuan akun-akun penyebar informasi di media sosial yang tak kalah banyak. Sayangnya, masyarakat tak punya banyak pengetahuan untuk memastikan media tersebut kredibel atau tidak.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Kementerian Kominfo berencana membuat daftar media terpercaya. Dengan adanya tanda kepercayaan media, warga dengan mudah melihat media mana yang bisa dipercaya.
Dirjen Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, media massa butuh kepercayaan dari publik agar bisa bertahan dan terus diminati publik.
Menurut Samuel, hari ini, terlebih di dunia digital, masyarakat cenderung hanya membaca berita dari media yang dianggapnya kredibel. Namun begitu, tak ada pihak yang bisa menyampaikan informasi tentang kredibilitas itu kepada semua masyarakat.
Untuk itu, Bersama-sama dengan Dewan Pers, katanya, pihaknya akan membuatkan trustmark atau sebuah sertifikat terpercaya untuk media-media massa.
“Untuk itu sebenarnya kami bisa menerbitkan suatu semacam, trustmark, yang kita buat desain khusus alogaritmanya, yang mana ditempelkan, yang bisa berjenjang dari yang terdaftar, terverifikasi, teruji kredibilitasnya. Itu umpannya bisa kita buat,” ungkap Samuel di Gedung Dewan Pers, Selasa (21/1).
Dirjen Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan (kedua dari kiri) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli Wijaya/ kumparan.
Samuel tidak menjelaskan secara rinci seperti apa pelaksanaan rencana tersebut, apakah dalam bentuk pemasangan logo di setiap laman media, dengan mengintervensi alogaritma, atau yang lainnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Samuel juga menyorot persoalan iklan di media massa. Menurutnya, iklan ada baiknya hanya dipasang di media yang terdaftar dan terverifikasi, bukannya di media yang tidak jelas kredibilitasnya.
Maka itu, Samuel mendorong agar iklan-iklan kementerian/ lembaga serta BUMN maupun BUMD hanya dipasangkan di media-media yang terverifikasi. Hal itu, katanya, bisa menguatkan media yang terdaftar sekaligus mengeliminasi keberadaan media abal-abal.
Warga memilih membaca media online. Foto: aditia noviansyah/kumparan
Untuk rencana itu, Samuel menyebut akan membicarakannya di lingkup Kominfo, agat bisa terealisasi. Selain itu, Samuel juga bermaksud menjajaki pemikiran tersebut bersama sebagai Google.
“Iklan terhadap media online, jangan atau tidak boleh kepada media-media terdaftar. Nanti dari kami juga semua di jajaran kementerian/lembaga di daerah ini harus beriklannya kepada yang terdaftar. Nanti saya juga akan sampaikan Pak Menteri. Kemudian BUMN umpamanya, BUMD, harus kayak gitu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Saya juga bisa bicara dengan Google. Dia (media) mendaftar ke Google itu, bisa jadi syarat, mana surat terdaftar kamu? Begitu,” imbuhnya lagi.
Samuel memastikan bahwa wacana tersebut tidak untuk menghambat kemunculan media-media baru. Namun, ia menekankan adanya syarat minimum bagi media untuk terdaftar serta terverifikasi.