Tekan Wabah PMK, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Hewan Ternak
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan memberlakukan PPKM berbasis mikro di daerah untuk menekan meluasnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
ADVERTISEMENT
Penerapan PPKM ini merupakan hasil rapat internal antara Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Kepala BNPB Letjen Suharyanto, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Rapat itu dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (23/6).
Airlangga menjelaskan, PPKM ini tidak berbeda seperti penerapan PPKM dalam penanganan COVID-19. Hanya saja PPKM ini menyasar pada hewan ternak.
“Daerah berbasis level mikro seperti di penanganan COVID di PPKM ini akan diberikan larangan daripada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak,” ucap Airlangga pada konferensi pers.
Ia menjelaskan, saat ini hewan ternak di 1.765 kecamatan terjangkit PMK. Jumlah ini sekitar 38 persen dari seluruh kecamatan di Indonesia.
“Itu di daerah level kecamatan yang terdampak daripada penyakit kuku mulut atau kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1,765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. Seluruhnya detail nanti akan dimasukkan dalam inmendagri,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dalam rapat itu Airlangga mengatakan Jokowi sudah menyetujui struktur satgas penanganan PMK. Nantinya akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan diwakili oleh Dirjen Peternakan, Komandan Dirjen Bangda Kemendagri dari Deputi Kemenko dan Asops Kapolri dan Panglima TNI.