Tempat Wisata, Bioskop, Salon, Gym, hingga Bar di Jakarta Tutup Sampai 5 Juli

23 Juni 2021 14:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga yang akan berwisata tertahan di kawasan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga yang akan berwisata tertahan di kawasan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan perpanjangan PPKM Mikro hingga 5 Juli. Namun kali ini Anies melakukan pengetatan di beberapa sektor, salah satunya sektor pariwisata.
ADVERTISEMENT
Dalam SK Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Nomor 419 Tahun 2021, diatur hampir seluruh usaha wisata ditutup.
Mulai dari salon, barbershop, gold, driving range, hingga kawasan pariwisata seperti Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol ditutup. Meeting, seminar, dan workshop di hotel atau gedung juga tak diizinkan.
Museum, galeri, wisata tirta, dan gym atau fitness center juga ditutup.
Petugas menandai tempat duduk untuk jarak sosial di salah satu bioskop di Jakarta, Rabu (21/10). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Bukan hanya itu, bioskop, bowling, billiard juga ditutup selama PPKM Mikro hingga 5 Juli. Pemprov juga menutup waterpark, gelanggang renang, kolam renang, dan arena permainan anak.
Sedangkan usaha restoran dan kafe masih boleh beroperasi dengan syarat 25% kapasitas. Jam operasional juga dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Namun rumah minum atau bar yang menyajikan minuman beralkohol wajib tutup. Tempat shisha juga dilarang beroperasi.
ADVERTISEMENT
Berikut SK lengkapnya: