Temuan BNN: Sabu Jadi Stimulan Anak Muda di NTB Saat Main Game Online

27 Desember 2019 5:48 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
BNN Provinsi NTB menemukan banyak anak muda menggunakan sabu sebagai stimulan saat keranjingan main game online. Kepala BNN NTB, Gde Sugianyar Dwi Putra, menyebut temuan ini berdasarkan hasil razia yang digelar secara intensif di tempat-tempat penyewaan game online.
ADVERTISEMENT
"Bahwa sabu ini potensial digunakan untuk bermain game online. Jadi penyalahgunaan narkotika saat ini sudah mulai membentuk ekosistem baru di tempat-tempat penyewaan game online," kata Gde Sugianyar di Mataram, dilansir Antara, Jumat (27/12).
BNN NTB menjaring 40 orang yang seluruhnya berusia produktif dan berstatus pelajar di wilayah Kota Mataram dan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka mendapatkan rehabilitasi karena dari hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat narkotika.
"Untuk Mataram dan Praya saja, kita dapatkan 40 orang dan itu rata-rata mereka yang masih usia produktif," ucap Gde Sugianyar.
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
Karena itu, Gde Sugianyar mengatakan, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi orang tua agar lebih memantau aktivitas anaknya ketika berada di luar rumah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Gde Sugianyar juga mendorong pemda untuk terlibat aktif dalam mengatasi masalah ini.
"Pada intinya sekarang bagaimana Pak Gubernur NTB, bupati, wali kota, bisa membuat aturan yang berkaitan dengan penyewaan game online ini," ujar dia.
Menurutnya, pemda perlu mengeluarkan semacam regulasi yang mengatur dan membatasi waktu untuk pelajar khususnya, bermain game online sehari penuh di tempat penyewaan.
"Mungkin bisa saja dengan menerbitkan regulasi bagi pemilik game online, bisa dengan dibatasi jam operasionalnya, bisa juga dibuatkan aturan waktu yang membatasi pelajar bermain, pastinya itu harus diluar jam sekolah," ucapnya.
Ilustrasi barang bukti narkoba Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Senada dengan yang disampaikan Kepala BNNP NTB, Kepala Bakespangpoldagri NTB, Mohammad Rum, memandang regulasi yang mengatur jam operasional tempat penyewaan game online memang harus dibuat. Baik menertibkan kembali perizinannya atau memberikan pemantauan secara intensif petugas Satpol PP.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai ada anak-anak usia sekolah yang masih bermain sampai tengah malam yang mengakibatkan mereka kemudian menggunakan sabu untuk stimulan, jadi 'power' mereka untuk tetap 'survive' ketika bermain," kata Rum.