Temui Jonan, Bos Freeport Janji Pegang Kesepakatan Divestasi 51% Saham

6 Oktober 2017 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Freeport-McMoRan Inc, Richard Adkerson. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
CEO Freeport-McMoRan Inc, Richard Adkerson. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
CEO Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson menyambangi Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Adkerson datang bersama Executive Vice President PT Freeport Indonesia Tony Wenas. Pertemuan berlangsung pukul 10.45 hingga 12.00 WIB.
Jonan didampingi Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji, Kabiro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi, dan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi Hadi M Djuraid.
Kepada Jonan, Adkerson menyampaikan bahwa pihaknya masih berkomitmen pada kerangka kesepakatan yang sudah diumumkan pada 29 Agustus 2017 lalu.
Seperti yang sudah diumumkan pemerintah, kesepakatan yang sudah dicapai adalah divestasi 51% saham Freeport, pembangunan smelter Freeport dalam 5 tahun, dan peningkatan penerimaan negara dari kegiatan pertambangan Freeport.
"Freeport pada prinsipnya tetap berkomitmen dengan framework yang berisi 3 poin penting, yaitu divestasi 51% saham, pembangunan smelter, dan penerimaan negara yang lebih baik secara agregat," kata Hadi kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (7/10).
ADVERTISEMENT
Intinya, Freeport sudah setuju akan melepas 51% sahamnya. Surat keberatan yang dikirimkan Freeport ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya terkait skema divestasi, bukan menolak divestasi 51% saham.
Seperti diketahui, perundingan dengan Freeport dijadwalkan berlangsung selama 8 bulan sejak 10 Februari 2017 sampai 10 Oktober 2017. Ada 4 isu yang harus diselesaikan pemerintah dan Freeport, yaitu stabilitas investasi, kelanjutan operasi Freeport di Tambang Grasberg pasca 2021, pembangunan smelter, dan divestasi saham.