Temui Pendemo, Pimpinan DPR Janji Kaji Ojol Transportasi Umum

28 Februari 2020 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Driver ojol saat demo di depan Gedung DPR. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Driver ojol saat demo di depan Gedung DPR. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan pengemudi ojek online berdemo di depan Gedung DPR RI terkait penolakan motor sebagai kendaraan umum. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel pun turun menemui para demonstran yang sudah memadati lokasi sejak Salat Jumat.
ADVERTISEMENT
"Kami minta maaf karena terlambat menemui kawan-kawan, sebenarnya ini sedang reses," kata Dasco dari atas mobil komando demonstran, Jumat (28/2). Ucapan Dasco itu langsung disambut sorakan para pendemo.
Dasco lalu berjanji, DPR RI akan mendengarkan masukan-masukan dari para pengemudi ojol. Bahkan, kata Dasco, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk membahas aspirasi para demonstran.
Driver ojol membawa bendera saat demo di depan Gedung DPR. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Aspirasi kawan-kawan sekalian akan jadi masukan bagi kawan-kawan yang sedang menyusun UU. Oleh karena itu, kami akan bentuk tim kecil dari seluruh perwakilan, dari Sabang sampai Merauke, untuk duduk bersama agar aspirasi kawan-kawan bisa ditampung," janji Dasco.
Sementara itu, Rachmat Gobel menambahkan, tim kecil tersebut nantinya akan mulai bekerja menampung aspirasi pengemudi ojol. Aspirasi tersebut, nantinya akan terkait dengan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
ADVERTISEMENT
"Untuk memudahkannya, bikin tim kecil untuk mendiskusikannya supaya kita lebih produktif, objektif, dalam membahasnya," kata Rachmat Gobel.
"Kalau kita bisa bangun dengan saling menghormati, mempercayai, akhirnya kita bisa memberi manfaat, pasti pemerintah tidak akan membuat susah. Pasti kita akan pikirkan semuanya," tandasnya.
Demo tersebut berawal dari pernyataan Wakil Ketua Komisi V F-PPP Nurhayati Monoarfa yang menyebut mayoritas anggota Komisi V menolak motor sebagai angkutan umum.
Namun, kepada kumparan, Nurhayati menjelaskan dalam UU LLAJ yang sekarang berlaku roda dua memang bukan transportasi umum. Jadi bukan menolak, tapi memang tidak diatur. Hal itu juga tetap berlaku dalam revisinya yang sedang dibahas.