Tenaga Kesehatan Garda COVID-19 di Aceh Belum Terima Insentif

12 September 2020 0:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tenaga medis garda terdepan melawan COVID-19 
 Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tenaga medis garda terdepan melawan COVID-19 Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tenaga kesehatan di Aceh yang menangani pasien COVID-19 belum mendapatkan dana insentif. Sejauh ini, baru Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS) saja yang mendapat insentif selama enam bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
"Yang tenaga medis seperti dokter, perawat, itu masih belum ada pencairan insentifnya untuk Aceh," kata Ketua IDI Aceh, dr Safrizal Rahman, di Kota Banda Aceh, Jumat (11/9), dilansir Antara.
"Mereka (PPDS) sudah mendapatkan insentif untuk lima sampai enam bulan. Yang dokter, perawat, dan tenaga medis lain yang membantu penanganan COVID-19 itu belum," sambungnya.
Dana insentif itu seharusnya bersumber dari pemerintah pusat. Namun, terdapat beberapa daerah di luar Aceh, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota yang menalangi terlebih dahulu dana insentif tersebut.
"Artinya mereka (pemerintah daerah) memberikan insentif kepada para tenaga medisnya, dan mengatakan 'nanti seandainya yang dari pusat turun (cair), maka itu dikembalikan'," katanya.
Ruang isolasi yang dipersiapkan untuk pasien yang terjangkit virus corona di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Banda Aceh Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
"Insentif ini hanya boleh satu, dari pemerintah pusat, tidak boleh dobel, tapi dari pemerintah pusat belum cair," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, fokter di Aceh berjumlah 3.500 orang, sementara yang bergelut sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 sekitar 800 hingga 1.000 dokter. Belum lagi jumlah perawat dan tenaga medis lainnya.
Selama ini, kata Safrizal, tenaga kesehatan di Aceh hanya mendapatkan buah tangan dari Pemprov Aceh berupa sembako dan sejenisnya, tetapi belum insentif berupa dana. Namun, IDI Aceh menyerahkan sepenuhnya proses pencairan itu kepada pemerintah.
"Kita berpikir proses audit dan segala macam ini yang butuh waktu. Tidak serta merta begitu diusulkan langsung dikeluarkan. Tapi benar atau tidak [datanya], karena [insentif] ini bagi mereka yang menangani COVID-19, tidak untuk semua tenaga medis," kata Safrizal.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT
***