Tenggat Waktu Pemilihan Wagub DKI Hangus pada 21 April 2021

27 Maret 2020 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI, terkait tanggapan fraksi terhadap RAPBD, Rabu (4/13). Foto: Andest Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI, terkait tanggapan fraksi terhadap RAPBD, Rabu (4/13). Foto: Andest Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengundur paripurna pemilihan wagub DKI pada 6 April 2020 akibat corona. Sebelumnya paripurna pemilihan wagub semestinya digelar pada 23 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI yang juga merupakan anggota Panlih Wagub DKI S Andyka menjelaskan, seluruh fraksi DPRD telah menyetujui pemilihan wagub pada 6 April 2020. Hal itu mengikuti arahan Gubernur untuk meminimalkan aktivitas hingga 5 April 2020.
Namun dia menjelaskan, sebenarnya kursi wagub akan hangus jika hingga sisa 18 bulan jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak ada yang mengisi. Adapun limit waktu tersebut jatuh di April 2021.
"Yang benar adalah 18 bulan. Jadi masa jabatan apabila tersisa 18 bulan, maka tidak bisa lagi diadakan pemilihan wagub. Artinya masih tersisa sampai tahun 2021," jelas Andyka saat dihubungi, Jumat (27/3).
"18 bulan sebelum berakhir masa jabatan gubernur. Nah itu sudah tidak diperkenankan lagi ada pendamping, ada yang namanya wagub. April 2021," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengatakan, sesuai UU, apabila posisi wagub kosong lebih dari dua setengah tahun maka tidak lagi bisa diisi oleh sosok baru. Namun, kata dia, saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membutuhkan wagub untuk membantunya.
"Iya kalau sampai Mei tapi misalnya kalau ini puncaknya (pandemi corona) bisa sampai Juni, secara UU itu ada satu ketetapan di mana kalau misalnya jabatan wagub ini kosong lebih dari setengah tahun masa tugasnya maka tidak perlu untuk diisi kembali. Sedangkan kita tahu posisi Pak Gubenur memerlukan bantuan tandemnya yang bisa diisi wagub baru," kata Sandi kepada wartawan melalui teleconference, Kamis (26/3).