Tentara Israel Tembak hingga Tewas Remaja Palestina Penabrak Pos Militer

6 Desember 2021 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Tentara Israel menembak seorang remaja Palestina berusia 16 tahun hingga tewas, Senin (6/12). Remaja tersebut dikabarkan ditembak usai menabrakkan mobil ke pos pemeriksaan militer di utara Tepi Barat.
ADVERTISEMENT
Al Jazeera melaporkan, remaja itu bernama Mohammad Nidal Younis, warga Desa Kufr Qalil di Kota Nablus, Tepi Barat. Akibat insiden penabrakan, satu tentara Israel dikabarkan luka-luka.
Younis ditembak oleh pasukan di pos pemeriksaan Jbara, selatan Kota Tulkarem, Tepi Barat. Usai ditembak, Younis dilarikan ke Rumah Sakit Meir di Kota Kfar Saba, wilayah Israel.
Younis dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Tak diketahui apakah ia meninggal saat kejadian atau sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kementerian Kesehatan Palestina belum memberikan konfirmasi soal kabar penembakan maupun identitas remaja tersebut.
Kantor berita Shehab mengabarkan, selepas penembakan tersebut, militer Israel menggeledah rumah Younis.
IIlustrasi Tentara Israel di Tepi Barat Foto: Reuters/Ammar Awad
Otoritas kesehatan Israel mengatakan, pasukannya yang menjadi korban penabrakan mengalami luka serius, dengan cedera di bagian kepala dan dada. Saat ini dia dalam kondisi stabil.
ADVERTISEMENT
Insiden penembakan oleh tentara Israel kepada warga Palestina kerap kali terjadi. Pada Sabtu (4/12) lalu, seorang pria 25 tahun bernama Mohammad Salima ditembak hingga tewas usai menyerang dengan senjata tajam.
Kejadian itu berlokasi di sekitar Kota Tua Yerusalem, Yerusalem Timur. Dalam video amatir saksi mata, tampak petugas kepolisian Israel menembak Salima ketika ia terbaring di atas jalan.
Melihat posisi Salima yang saat itu tidak berdaya, Pemerintah Palestina, aktivis HAM, hingga Dewan HAM PBB mengecam keras tindakan Israel. PBB melihat tindakan tersebut sebagai “eksekusi.”