Terawan dan Doni Monardo Bahas Penanganan COVID-19 dengan Komisi IX DPR

2 April 2020 17:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama Menkes Terawan dan Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Munardo secara virtual. Foto: Dok. Komisi IX
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama Menkes Terawan dan Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Munardo secara virtual. Foto: Dok. Komisi IX
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR mengadakan rapat kerja bersama Menkes Terawan Agus Putranto dan Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo. DPR meminta penjelasan terkait upaya penanganan corona dan hambatan yang dialami.
ADVERTISEMENT
Rapat kerja diadakan secara virtual mengikuti kebijakan physical distancing, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh.
Dalam rapat itu, Doni menuturkan penanganan virus corona butuh peran semua pihak, lintas kementerian dan lembaga. Doni menyebut edaran Mendagri Tito Karnavian soal penanganan virus corona mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Dibutuhkan kesatuan komando. Kami telah kerja sama dengan Mendagri dan telah keluarkan surat edaran intinya seluruh komponen bangsa tingkat provinsi bahkan sampai terendah desa. Itu pada satu komando, satu sistem," kata Doni dalam rapat, Kamis (2/4).
Doni pun berharap agar seluruh kepala daerah juga mempersiapkan skenario terburuk dalam menghadapi penyebaran virus corona. Sehingga, seluruh persoalan di daerah dapat teratasi dengan baik.
"Persoalan daerah bisa segera diatasi. Oleh karenanya seluruh daerah harus siapkan diri lebih baik, menyiapkan keadaan yang terjelek," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, rapat masih berlangsung.