news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Terawan: Insentif Nakes Jika Semua di Kemenkes Lama, Bisa Diajukan ke Dinkes

8 Juli 2020 3:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (3/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (3/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyatakan pengajuan pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19 di daerah bisa dilakukan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk mempermudah dan mempercepat proses pencairan.
ADVERTISEMENT
Terawan menjelaskan anggaran insentif nakes untuk rumah sakit rujukan virus corona di seluruh Indonesia dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui dua pintu, yakni Kemenkes dan Dinkes di daerah.
"Ada yang melalui Kementerian Kesehatan ada juga yang langsung dari BUN (Bendahara Umum Negara) ke Dinas Kesehatan di setiap daerah. Tujuanya agar mudah dan terserap secara baik," ucap Terawan saat kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat, Selasa (7/7), seperti dilansir Antara.
Menurutnya, apabila semua proses pencairan insentif dibebankan ke Kemenkes, maka prosesnya akan cukup panjang dan lama. Oleh karena itu, proses pengajuannya bisa melalui Dinkes setempat.
Ia minta Dinkes di daerah termasuk di Papua Barat lebih aktif mendata dan memverifikasi data dan insentif yang diajukan setiap rumah sakit dan puskesmas di wilayah masing-masing.
Ilustrasi tenaga medis Foto: Maulana Saputra/kumparan
Terawan juga mengingatkan rumah sakit maupun puskesmas yang melaksanakan tugas penanganan COVID-19 harus mengajukan pembayaran. Hal itu untuk mempermudah Dinkes melakukan verifikasi dan memproses pencairan insentif nakes.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah membuat peraturan yang sangat simpel dalam hal pembayaran insentif tenaga kesehatan. Ini bertujuan agar realisasinya cepat dan daya serapannya maksimal," kata dia.
Sejumlah petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) kepada pedagang di Pasar Thomas, Jakarta Pusat, Rabu (17/6). Foto: Muhammad Adimaja/Antara
Terawan berharap insentif nakes di seluruh daerah terbayarkan, dari dokter, perawat di rumah sakit, fasilitas karantina, hingga tenaga tracing di lapangan. Menurutnya, mereka telah bekerja sepenuh hati di tengah risiko penularan.
"Sekali lagi saya sampaikan, rumah sakit atau puskesmas harus mengajukan. Tanpa pengajuan dari bawah tentu tidak bisa diverifikasi dan diproses anggarannya," ungkap Terawan.
Terawan juga berharap seluruh tenaga medis di daerah terus bersemangat dalam menjalankan tugas penanganan COVID-19. SOP dalam menangani pasien harus benar-benar diperhatikan agar terhindar dari penularan.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT