Terbukti Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Serdang Bedagai Dicopot

26 Oktober 2021 15:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra di Medan.  Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra di Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai AKP Deni Indrawan Lubis. AKP Deni sebelumnya diduga selingkuh dengan seorang polwan.
ADVERTISEMENT
“Itu sudah kita proses (AKP Deni), sudah kita tarik dan tidak boleh lagi menjalani tugasnya,” ujar Panca kepada wartawan di Polda Sumut, Medan, Selasa (26/10).
Panca menuturkan, Deni terbukti selingkuh dengan polwan, padahal dia telah memiliki seorang istri. "Iya, (terbukti) itu pacaran, tapi dia (Deni) sudah beristri," saat ditanya apakah AKP Deni terbukti selingkuh.
Namun Panca tidak menjelaskan identitas polwan tersebut, begitu juga sanksi yang diberikan kepada polwan. Dia juga tak menyebut dicopot dan dipindah ke mana AKP Deni.
Sebelumnya AKP Deni sempat terlebih dahulu diperiksa di Propam Polda Sumut. Dia dilaporkan karena dugaan kasus perselingkuhan dengan seorang polwan.
Dari informasi yang dihimpun, pelapor AKP Deni merupakan istrinya. AKP Deni diduga berselingkuh dengan polwan berpangkat ipda.
ADVERTISEMENT
=====
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.
https://www.festivalumkm.com/