Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Terbukti Selingkuh, Eks Wakapolres Binjai Kompol Agung Didemosi 4 Tahun
2 Agustus 2023 15:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Eks Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni didemosi 4 tahun usai terbukti berselingkuh. Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono.
ADVERTISEMENT
“Putusannya sudah jelas. Demosi selama empat tahun. Terbukti (berselingkuh), perbuatan tercela,” kata Dudung di Polda Sumut, Rabu (2/8).
Dudung mengatakan, Kompol Agung juga dimutasi ke Yanma Polda Sumut.
Putusan demosi dan mutasi itu diambil setelah dilakukan sidang kode etik. Meski begitu, Dudung tak merinci kapan sidang itu dilaksanakan.
Sebelumnya, Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya usai adanya laporan dugaan perselingkuhan pada 16 Mei lalu.
“Polda Sumut telah menangani perkara dilaporkannya Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang diduga berselingkuh dengan istri orang. Kita putuskan Kompol Agung Basuni kita nonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Kamis (25/5).
Meski begitu, sebenarnya laporan dugaan perselingkuhan itu sudah dicabut oleh pelapor bernama Joni pada 24 Mei. Kata Joni, ini semua hanya salah paham.
ADVERTISEMENT
Joni adalah suami dari perempuan yang diduga menjadi selingkuhan Agung Basuni.