Terdampak Banjir, PN Jakpus Tetap Gelar Persidangan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ikut terdampak banjir di jalanan depan PN hingga halaman parkir. Kendati demikian, pengadilan tidak meliburkan persidangan.
Ketua PN Jakpus, Yanto, menyebut, sepanjang akses jalan ke pengadilan bisa dilalui, maka persidangan di PN Jakpus tetap digelar.
"Sepanjang mobil tahanan masih bisa masuk kantor, maka sidang tetap bisa berjalan," kata Yanto saat dihubungi kumparan, Kamis (2/2).
Pantaun di lokasi, akses jalan ke pengadilan terdampak banjir. Pengadilan yang berada di Jalan Bungur Raya terdampak banjir dengan ketinggian mencapai 40 cm atau selutut orang dewasa. Akses jalan di Gunung Sahari dan Pasar Baru juga terdampak banjir.
Halaman depan pengadilan juga terdampak banjir. Ketinggian hanya sekitar 20 cm. Sementara jalan depan pengadilan mencapai 40 cm.
Meski demikian, area dalam gedung PN Jakpus bebas banjir sejak pintu masuk. Hanya halamannya saja ada genangan. Sejumlah petugas pengadilan, panitera dan hakim sudah berada di pengadilan.
PN Jakpus merupakan pengadilan yang menggelar perkara Pidana Umum, Perdata hingga Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setiap hari kerja pengadilan menggelar sidang perkara-perkara tersebut.
Untuk hari ini, misalnya, mengagendakan 3 perkara. Sidang kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kasus suap Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, hingga perkara suap proyek pengadaan semi baggage handling system (BHS) di lingkungan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dengan terdakwa Andi Taswin.
Sementara sidang pidana umum, di antaranya sidang kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen dan Habil Marati.

