Terduga Teroris di Sukoharjo Meninggal Setelah 2 Hari Dirawat

12 Juli 2020 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial MJI alias IA (22) di Jalan Lurik Ngruki, RT 05 / RW 17, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jumat (10/7). Karena berusaha melawan saat ditangkap, pelaku lalu ditembak oleh petugas Densus 88.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, usai ditangkap pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit dr Kariadi Semarang. Nahas, usai menjalani perawatan selama dua hari, pelaku dinyatakan meninggal Sabtu (11/7).
“Sempat dirawat 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang, IA meninggal dunia Sabtu 11 Juli 2020 sekitar pukul 17.20 WIB,” kata Argo lewat keterangannya, Minggu (12/7).
Argo menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan anggota jaringan ISIS yang pernah menyerang Mapolres Lampung. Ia ditangkap bersama 3 rekannya yang berada di Boyolali.
“Saat akan dilakukan perlawanan tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur," ujar Argo.
Lebih lanjut Argo menyebut, 3 rekan pelaku yang diamankan saat ini telah ditahan Densus 88. Mereka dijerat dengan Undang-Undang terorisme.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)