Tergiur Mobil Baru, Pemuda di Kalsel Bunuh Teman Sendiri

8 Juni 2021 13:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian mobil di Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Foto: Instagram/@humaspoldakalsel
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian mobil di Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Foto: Instagram/@humaspoldakalsel
ADVERTISEMENT
Pria di Banjarbaru, Kalsel, tega membunuh temannya sendiri. Alasannya, pelaku tergiur mobil baru milik korban.
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan ini terungkap saat mayat korban berinisial MDS (29) ditemukan di kamar kosnya, Senin (7/6). Jasad MDS yang penuh darah ditemukan pertama kali oleh rekannya MS yang ingin berkunjung.
Karena lama tak ada jawaban, MS nekat masuk ke dalam kamar lewat jendela. MS kaget melihat jasad temannya yang sudah bersimbah darah.
"Saksi memberi tahu warga sekitar dan melaporkan kejadian ke Polres Banjarbaru," tulis akun resmi Polda Kalimantan Selatan @humaspoldakalsel, Selasa (8/6).
Barang bukti pencurian mobil di Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Foto: Instagram/@humaspoldakalsel
Mendapat laporan itu, tim gabungan dari Jatanras Polres Banjarbaru, Tim Macan Polda Kalsel dan Jataranras Polres Hulu Sungai Selatan langsung datang ke lokasi. Dari pemeriksaan awal, korban tewas karena luka tusukan di lehernya.
Dari hasil penyelidikan tim gabungan memeriksa para saksi. Identitas pelaku diketahui berinisial WS (22) yang tinggal di Hulu Sungai Utara.
ADVERTISEMENT
Tim gabungan langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku. Dan pada Selasa (8/6) sekitar jam 06.10 WITA, pelaku berhasil diamankan tim gabungan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan Kota, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Barang bukti milik pelaku pencurian mobil di Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Foto: Instagram/@humaspoldakalsel
"Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena tergiur dengan mobil baru yang dimiliki korban," tulis dia.
Polisi juga menyita 1 unit mobil Honda Brio dengan nomor polisi DA 7041 YC milik korban, 1 buah pisau dan kumpang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.