Terima Paket Kue Olahan Ganja, Mahasiswa AS yang Magang di Bali Ditangkap BNN

4 Agustus 2020 10:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa asal Amerika Serikat bernama Josue Omar Perez Del Valle (kiri) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa asal Amerika Serikat bernama Josue Omar Perez Del Valle (kiri) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa asal Amerika Serikat (AS) bernama Josue Omar Perez Del Valle (21) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali, Kamis (25/7) pukul 11.00 WITA. Dia ditangkap karena menerima paket kue tradisional olahan ganja.
Barang bukti milik Mahasiswa asal Amerika Serikat bernama Josue Omar Perez Del Valle (kiri) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
Del Valle berada di Bali untuk magang membuat anyaman bambu di sebuah lembaga sosial di kawasan Banjar Saren, Kabupaten Badung, Bali. Dia sengaja meminta keluarganya di Puerto Rico mengirim ganja yang diolah dengan kue tradisional. Dia hendak mengonsumsi ganja tersebut tapi takut terendus aparat keamanan.
ADVERTISEMENT
"Ini kue tradisional yang ada di Amerika Serikat yang mengandung ganja. Olahan kue berbahan ganja ini sengaja dia samarkan karena tahu ganja ilegal di Indonesia," kata Kabid Brantas BNNP Bali Agus Arjaya, Selasa (4/8).
Barang bukti milik Mahasiswa asal Amerika Serikat bernama Josue Omar Perez Del Valle (kiri) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
Kasus ini terungkap atas laporan Bea Cukai Ngurah Rai Bali. Pihak Bea Cukai mencurigai kandungan paket makanan yang dibungkus kain warna hijau tersebut. Paket itu adalah kiriman dari seseorang bernama Bonafe Carrilyn dengan tujuan Josue Omar Perez Del Valle, awal Juni lalu.
Saat dicek, Bea Cukai menemukan 5 kue tradisional berwarna merah dan terbukti mengandung ganja. Berat kue ini 130,05 gram.
Mahasiswa asal Amerika Serikat bernama Josue Omar Perez Del Valle (kiri) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
Bea Cukai lalu melapor kepada BNN. BNN yang menyamar menjadi kurir pos mendatangi tempat tinggal Perez. Pria yang sudah enam bulan berada di Pulau Dewata ini langsung ditangkap.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Perez dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona