Terjaring OTT, Bupati Probolinggo dan Suaminya Tiba di Kantor KPK

30 Agustus 2021 17:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, tiba di kantor KPK. Keduanya termasuk para pihak yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
ADVERTISEMENT
"Sekitar pukul 17.05 WIB, Tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (30/8).
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Informasi yang dihimpun, total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK itu. Belum diketahui berapa orang yang dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Saat ini, para pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa.
"Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Ali.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Perkara ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. Ada uang ratusan juta yang diamankan dalam OTT itu.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang diduga terjadi di Probolinggo itu.
ADVERTISEMENT
"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali.