Terlibat Cekcok Dekat Posko Lilin Jaya, Tiga Pria Bawa Senjata Tajam Diamankan

30 Desember 2020 2:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga pria diamankan Polsek Tambora karena bawa senjata tajam. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tiga pria diamankan Polsek Tambora karena bawa senjata tajam. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan tiga orang pria di dekat Posko Lilin Jaya 2020 di Season City, Tambora, Jakarta Barat. Ketiganya, yaitu SS alias JY (29), AMJ alias AL (31) dan IM alias IN (31) terjatuh dari motor dan terlibat cekcok.
ADVERTISEMENT
Polisi yang menaruh curiga pun memeriksa barang bawaan mereka. Ternyata dalam tas yang dibawa SS terdapat golok dan pisau. Selain itu polisi juga menemukan pisau di saku IM yang merupakan milik AMJ.
"Saat dilakukan penggeledahan ketiga pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau golok, pisau lipat gagang warna coklat dan Pisau lipat gagang hitam yang disimpan di tas milik masing-masing pelaku," kata Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dalam keterangannya, Selasa (29/12).
Mereka kemudian digiring ke Polsek Tambora untuk dimintai keterangan. Kepada polisi mereka mengaku ribut karena masalah narkoba.
Barang bukti senjata tajam yang diamankan Polsek Tambora. Foto: Dok. Istimewa
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan ketiganya cek cok karena ganja pesanan AMJ kepada SS tidak kunjung diberikan. Padahal ia sudah membayar sebesar Rp 600 ribu. Untuk menyelesaikan masalah tersebut ia kemudian mengajak rekannya IM untuk menjemput SS.
ADVERTISEMENT
Mereka berboncengan tiga. Di tengah jalan SS minta tolong mengaku dianiaya oleh keduanya hingga akhirnya terjatuh di lokasi kejadian.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan tanpa izin membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951," kata Suparmin.
Polisi masih akan menyelidiki lebih jauh kasus tersebut.