Teroris Anggota JAD Dibekuk Densus 88: Mau Serang Polsek Kampar; Pamit Lewat FB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku berinisial EP. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
"EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ramadhan.
Ia menjelaskan, EP ditangkap pada hari Selasa (8/2) sekitar pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar. EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ungkap Ramadhan.
Cara Teroris JAD Menyusup ke Polsek Kampar
Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka masuk ke Polsek Kampar dengan cara mengendap-ngendap. Dia mematikan mesin motornya lalu mendorongnya mendekati Polsek Kampar agar tak terdeteksi.
"Mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian didorong pelan-pelan mendekati Polsek," kata Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Menurut Ramadhan, tersangka sengaja bersembunyi untuk menunggu petugas polsek lengah. Saat itulah tersangka akan melakukan aksinya dengan menyerang petugas.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ungkap dia.
"Menunggu petugas yang lengah," ujar dia.
Dari tersangka sendiri, Densus 88 tidak menemukan bahan peledak. Ramadhan menyebut, pihaknya hanya menyita obeng yang sudah diasah menjadi runcing.
Teroris JAD yang Akan Serang Polsek Kampar Sempat Pamit Lewat Facebook
Ahmad Ramadhan mengatakan, sebelum beraksi teroris tersebut sempat membuat postingan di akun Facebook-nya. Dalam unggahannya, teroris tersebut berpamitan.
"Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB yang berisi berpamitan," kata Ramadhan.
Melihat postingan tersangka yang selama ini dalam pantauan, Densus 88 curiga dan langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Ramadhan menyebut, tersangka diamankan saat bersembunyi di salah satu ruangan.
ADVERTISEMENT
"Sehingga tim Densus 88 bergerak," ujar Ramadhan.
Densus 88 Tangkap Anggota JAD Lain di Bantul
Tak hanya di Riau, penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.
Mereka berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim tahun 2019.
Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 201 dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi tahun 2019.
Sama seperti EP, SU telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT