news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tersangka Kecelakaan di Cipali, Amsor, Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

18 Juni 2019 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan identifikasi bus Safari Lux Salatiga yang mengalami kecelakaan di tol Cipali KM 151, Majalengka, Jawa Barat, Senin (17/6). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan identifikasi bus Safari Lux Salatiga yang mengalami kecelakaan di tol Cipali KM 151, Majalengka, Jawa Barat, Senin (17/6). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
ADVERTISEMENT
Polres Majalengka telah menetapkan Amsor (29) sebagai tersangka atas kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan yang terjadi di KM 150 Tol Cipali, Jawa Barat. Amsor dijerat pasal 338 KUHP juncto 359 KUHP.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena adanya perdebatan antar sopir dan Amsor yang memaksa mengambil alih kemudi. Amsor terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Pasalnya 338, ya," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dihubungi kumparan, Selasa (18/6).
Pasal 338 KUHP berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."
Mariyono mengatakan, motif penyerangan Amsor kepada sopir bus saat ini belum bisa disampaikan. Sebab, polisi belum melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari Amsor karena ia masih dirawat lantaran mengalami luka berat.
"Jadi dia itu (Amsor) masih belum bisa kita periksa, kondisinya lagi sakit. Luka berat," ungkap dia.
Begitu juga dengan tes kejiwaan, Mariyono mengatakan saat ini pihaknya belum bisa dilakukan karena kondisi Amsor yang tidak memungkinkan.
ADVERTISEMENT
"Belum bisa diperiksa (kejiwaan) karena masih sakit," tutur dia.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi menjenguk Amsor, tersangka penyerangan sopir bus Safari, di RS Mitra Plumbon Cirebon, Senin (17/6/2019). Foto: (Dok Istimewa)
Polisi juga telah memeriksa urine Amsor, hasilnya, Amsor negatif mengonsumsi narkoba. Pemeriksaan urine dilakukan untuk mengetahui penyerangan itu berkaitan dengan pengaruh narkoba atau tidak.
Sebelumnya, Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan, terjadi di KM 150 Tol Cipali pada Senin (17/6). Akibat peristiwa tersebut, 12 orang tewas seketika dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Berikut identitas para korban kecelakaan maut di KM 150 Tol Cipali.
Meninggal Dunia
Xpander
1. Heruman Taman (Sopir), 59 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat. Taman Wisma Asri D 33 / 50 Rt. 01 Rw. 16 Kel. Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara Kota. Bekasi.
2. Rafi, 22 tahun, Swasta, Alamat. Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara Kota. Bekasi.
ADVERTISEMENT
3. Reza, 22 tahun, Swasta, alamat. Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara Kota. Bekasi.
4. Radit, 22 Tahun, Swasta, alamat. kel. Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara Kota. Bekasi.
5. Dafa, 21 Tahun, Swasta, Kel. Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara Kota. Bekasi.
6. Irfan, 22 tahun, Swasta, Alamat. Kel. Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara Kota. Bekasi.
Toyota Kijang Innova
7. Uki, 45 tahun, Swasta, Desa. Tarub Rt. 10 Rw. 05 Kec. Tarub Kab. Tegal. (MD)
8. Amar, 37 Tahun, Swasta, Alamat. Desa. Tarub Kec. Tarub Kab. Tegal. (MD)
9. Daryono, 70 tahun, Swasta, Alamat. Desa. Tarub Rt. 10 Rw. 05 Kec. Tarub Kab. Tegal.
Bus
ADVERTISEMENT
10.Roni Marttampubolon, 38 tahun, Sopir, alamat. Dukuh Rt. 11. Rw. 08 Desa. Tulukan Kec. Grogol Kab. Karanganyar (MD)
12. Yulianto, 25 tahun, Swasta, alamat. Sejambu Rt. 03 Rw. 05 Desa. Kesongo Kec. Tuntang Kab. Semarang (MD)
Luka berat :
1. Tn. Amsor
2. Tn. Adi lasmanto
3. Tn. Budianto
4. Tn. Ari
5. Tn. Dwiyono
6. Tn. Falah
7. Ny. Susmiati
8. Ny. Arie
9. Ny. Arieza
10. Tn. Budianto
11. Tn. Ari Bunarto
Luka ringan :
1. An. Kansa
2. Tn. Ahmad Kesip
3. Tn. Sumianto
4. Tn. Heriyanto
5. Ny. Kuriyah
6. Ny. Ruliana
7. Tn. Adi Caswanto
8. Tn. Bambang
9. Ny. Sepi
10. Tn. Bob marson
ADVERTISEMENT
11. Tn. Winoto
12. Ny. Sumayah
13. Ny. Amalia
14. An. Syarip Hidayat
15. Tn. Agus Priyono
16. Tn. Muklis
17. Ny. Erni Ernawati
18. Tn. Danang
19. Tn. Wahyudi
20. Ny. Weni
21. Tn. Danang
22. Ny. Gusnani
23. Tn. Januari
24. Tn. Eko
25. Tn. Sukadani
26.Ny. tini
27. Ny. Sri
28. Tn. Firman
29. Tn. Zakariah
30. Ny. Sri Atun
31. Tn. Zaman Sahara
32. Wicky