Tersangka Pembunuhan Eks PM Jepang Shinzo Abe Dapat Dihukum Mati

9 Juli 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hukuman mati. Foto: Dariush M/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukuman mati. Foto: Dariush M/shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembunuhan mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, pada Jumat (8/7/2022) telah mengejutkan seluruh dunia. Para pemimpin menyerukan hukuman terberat bagi pelaku, perdebatan tentang hukuman mati kembali menyeruak.
ADVERTISEMENT
Tersangka aksi kekerasan itu telah didakwa pasal pembunuhan. Pihak berwenang belum mengungkap detail hukuman yang akan mereka incar bagi tersangka, tetapi kemungkinan hukuman mati tampak menjulang.
Jepang merupakan salah satu dari sedikit negara maju yang masih menerapkan hukuman mati. Enam orang telah menghadapi eksekusi dengan cara digantung dalam tiga tahun terakhir di Jepang.
Meskipun lebih dari 70 persen negara di dunia telah menghapuskan hukuman mati, praktik tersebut telah bangkit kembali sejak tahun lalu di Jepang.
Jepang tidak mengadakan eksekusi sepanjang 2020 dan nyaris hingga akhir 2021. Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, kemudian mengembalikan hukuman mati sesaat setelah mulai menjabat di penghujung tahun lalu.
Pada 21 Desember 2021, Kishida menyetujui hukuman gantung bagi tiga terpidana, memperkenalkan hukuman mati untuk pertama kalinya di Jepang sejak akhir 2019.
ADVERTISEMENT
Undang-undang atas hukuman mati—sebagaimana tertulis dalam pasal 9 dan 11 KUHP—mendasarkan praktik tersebut dalam kegunaannya untuk memerangi kejahatan yang paling kejam dan bengis.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menunggu Presiden AS Barack Obama tiba untuk pertemuan mereka di KTT G20 di St. Petersburg, pada 5 September 2013. Foto: Kevin Lamarque/REUTERS
Tiga tahanan yang dieksekusi kala itu termasuk seorang pria berusia 65 tahun yang dihukum atas pembunuhan tujuh orang pada 2004. Dua pria lainnya, berusia 44 dan 54 tahun, dihukum atas pembunuhan ganda pada 2003.
Menteri Kehakiman Jepang, Yoshihisa Furukawa, memberikan pernyataan di sela-sela eksekusi tersebut. Dia menegaskan dukungannya terhadap penggunaan hukuman mati untuk 'kejahatan yang mengerikan'.
Bagi Furukawa, hukuman itu pantas dijatuhkan terhadap mereka mengingat sifat mengerikan dari tindak kekerasan para narapidana.
"Ini adalah kejahatan yang sangat brutal yang menyaksikan para pelaku merenggut nyawa orang untuk alasan egois," jelas Furukawa, dikutip dari Nippon, Sabtu (9/7/2022).
ADVERTISEMENT
"Menurut saya hukuman mati tidak dapat dihindari bagi orang yang melakukan kejahatan yang diyakini sebagian besar masyarakat sangat jahat dan kejam. Tidak pantas [bagi negara] untuk menghapus sistem hukuman mati," tambah dia.
Jiang et al (2005) mengungkap, mayoritas rakyat mendukung penerapan hukuman mati. Studi itu menyoroti anggapan bahwa masyarakat di seluruh negeri menganggap hukuman mati dapat mencegah tindak kriminal tersebut secara efektif.
Pejabat Jepang umumnya mengeklaim, pihaknya mempertahankan hukuman mati karena dapat mencegah pembunuhan. Namun, klaim itu telah menemui pertentangan dari berbagai studi.
Nyatanya, eksekusi tidak dapat menghalangi kasus pembunuhan maupun perampokan-pembunuhan (Kanji et al, 2017).
Mantan perdana menteri Jepang Shinzo Abe terbaring di tanah setelah dia ditembak selama kampanye pemilihan untuk pemilihan Majelis Tinggi 10 Juli 2022 di Nara, Jepang barat, Jumat (8/7/2022). Foto: Kyodo/via REUTERS
Hingga kini, dukungan publik tetap tinggi terlepas dari kritik internasional, termasuk dari kelompok hak asasi manusia. Organisasi-organisasi HAM menentang hukuman mati dalam semua kasus terlepas dari sifat atau keadaan kejahatan.
ADVERTISEMENT
Tanpa menghiraukan seruan, undang-undang Jepang mengizinkan hukuman mati untuk kasus pembunuhan.
Pedoman saat ini memungkinkan hukuman mati atas pembunuhan yang merenggut lebih dari satu nyawa atau pembunuhan tunggal yang dianggap sangat keji.
Dalam praktiknya, hukuman tersebut jarang diterapkan untuk pembunuhan tunggal. Namun, mengingat sifat kejahatan yang mengejutkan dalam pembunuhan Abe, tersangka kemungkinan akan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.
Saat Abe berpidato di Nara, seorang pria dengan celana kargo dan kemeja abu-abu mendekatinya dari belakang dengan menggenggam senjata rakitan. Dia menembak Abe hingga dua kali.
Petugas keamanan bergerak cepat untuk mengejar tersangka, Tetsuya Yamagami. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di tempat kejadian.
Meski motifnya belum jelas, Yamagami mengaku berniat membunuh Abe. Dia meyakini, Abe berkaitan dengan sebuah organisasi. Yamagami memiliki dendam terhadap kelompok tersebut. Kepolisian Jepang masih melangsungkan penyelidikan untuk menumpas motif kejahatan itu hingga kini.
ADVERTISEMENT